Kejari Gunungsitoli Tahan Kadiskes Nias
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menahan ROZ, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Berencana K
"Menyatakan terdakwa Fery Syah Ritonga bersama terdakwa Wahyu Pamungkas alias Wahyu, Abdul Rahman alias Rahman dan Syahrizal alias Rizal (berkas terpisah), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I tanpa hak atau melawan hukum, sebagaimana dimaksud pasal 114 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sebut Ketua Majelis Hakim, Tommy Manik SH didampingi hakim anggota, Ita Rahmadi Rambe SH MH dan Vini Dian Aprilia Purba SH MH, saat membacakan putusan perkara pidana nomor 315/Pid.Sus/2024/PN Rap, di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Selasa (3/9/2024).
Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa Feri dan Wahyu yang merupakan residivis, masing-masing selama 5 tahun dan denda Rp1 miliar, subsider 6 bulan penjara. Hukuman serupa juga dijatuhkan majelis hakim hakim kepada terdakwa Rizal.
Dalam persidangan 4 terdakwa, hakim menjatuhkan hukuman terendah kepada AR alias Rahman.
"Terdakwa Rahman yang mengakui perbuatannya dan meminta direhab, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, dan denda Rp1 miliar, subsider 3 bulan penjara," sebut Tommy.
Hukuman terhadap keempat terdakwa tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Susi Sihombing SH dan Elina Flori SH.
Sebelumnya, JPU menuntut agar terdakwa Feri dan 1Wahyu dihukum pidana penjara selama 7 tahun, dan denda Rp 1 miliar, subsider 1 tahun penjara.
Terdakwa Rizal dituntut selama 6 tahun dan 6 bulan penjara, denda sebesar Rp1 miliar, subsider 6 bulan penjara. Kemudian terdakwa Rahman dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider 6 bulan penjara.Kajari Labuhanbatu Dr Marlambson Carel Williams SH MH melalui Kasi Intel Memed Rahmad Sugama Siregar SH mengatakan, terhadap putusan tersebut, para terdakwa belum menentukan sikap, dan majelis hakim memberi kesempatan untuk pikir-pikir selama 7 hari.
"Demikian juga untuk penuntut umum, diberikan waktu selama 7 hari untuk pikir-pikir," sebut Memed.
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menahan ROZ, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Berencana K
Jakarta(harianSIB.com)Di tengah kompleksitas tantangan sosial, peran komunitas semakin krusial sebagai penggerak perubahan di tingkat akar r
Jakarta(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Militer II08 Jakarta menyoroti tidak adanya berkas pemeriksaan maupun kesaksian Wakil Koordi
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah melalui Kementerian HAM akan menjadi penentu keabsahan status aktivis hak asasi manusia (HAM) yang melekat
Pekanbaru(harianSIB.com)Yayasan Puteri Indonesia resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya disandang Jeni Rahmadial Fi
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan juga kesadaran tertib administrasi kendaraan bermotor,
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan juga kesadaran tertib administrasi kendaraan bermotor,
Sidikalang(harianSIB.com)Tim gabungan personel Polsek Parbuluan dan Sat Narkoba Polres Dairi, mengamankan HSK (40), terduga pengedar narkoba
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) menilai tidak ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP)
Kuala Lumpur(harianSIB.com)Malaysia menggelar Rain Rave Water Music Festival 2026, Kamis (30/4)Sabtu (2/5). Pesta yang lebih meriah dari pe
Medan(harianSIB.com)Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membua