Sabtu, 05 Oktober 2024

Warga Demo di Kejari Labusel Minta Usut Masalah Ganti Rugi Pembebasan Lahan Kereta Api

Rudi Afandi Simbolon - Rabu, 04 September 2024 16:32 WIB
280 view
Warga Demo di Kejari Labusel Minta Usut Masalah Ganti Rugi Pembebasan Lahan Kereta Api
Foto: SSN/Rudi Afandi Simbolon
Ratusan masyarakat berunjuk rasa di depan kantor Kejari Labusel melaporkan dugaan mark up ganti rugi pembebasan lahan kereta api, Selasa (4/9/2024).
Kotapinang (harianSIB.com)
Seratusan warga unjuk rasa di depan Kantor Kejari Labusel, Jalan Istana, Kotapinang, Rabu (4/9/2024).

Mereka meminta Kejaksaan segera mengusut ganti rugi proyek pembebasan lahan lintasan kereta api trans Sumatera jurusan Rantauprapat-Duri-Pekanbaru di Kabupaten Labusel, yang nilainya diduga digelembungkan (mark up).

Berdasarkan amatan wartawan, unjuk rasa didominasi orang tua. Mereka membawa poster bertuliskan bukti ganti rugi dengan jumlah uang bervariasi yang diberikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca Juga:

Koordinator Aksi, Jamal Hasibuan dalam orasinya meminta Kejari Labusel menyampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk menyelidiki kasus ganti rugi lahan masyarakat terdampak proyek yang diduga mark up. Dia pun meminta pengusutan proses ganti rugi, karena diduga terindikasi korupsi.

Dia pun menuding tidak transparan terhadap penetapan ganti rugi. Serta mendesak untuk mengusut MS, seorang oknum kepala dusun, yang ditunjuk PT KAI untuk menjadi negosiator pembebasan lahan masyarakat.

Baca Juga:

Aksi masyarakat berlangsung damai setelah pihak kejaksaan menampung aspirasi mereka. Unras masyarakat ini diterima oleh Kasi Intel Kejari Labusel, Sahbana Surbakti.

Kepada pendemo Sahbana meyakinkan akan memproses setiap pengaduan dan menyampaikan ke Kejati Sumatera Utara.

"Sudah kita sampaikan tadi dan kita terima dengan baik aspirasi masyarakat, tentunya semua kegiatan hari ini akan kita sampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk menindaklanjuti hal-hal yang sudah dilakukan di sana," katanya.

Diketahui, proyek pembangunan lintasan kereta api trans Sumatera jurusan Rantauprapat-Duri-Pekanbaru sudah sampai di Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu. Proses ganti rugi lahan kepada masyarakat di Labusel yang dilakukan PT KAI dimulai, pada tahun 2018. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru