Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 15 Mei 2026

Tolak menerima Pendaftaran Masinton-Mahmud, Bawaslu Panggil Komisioner KPU Tapteng, 3 Orang Tak Hadir

Caong Tobing - Senin, 09 September 2024 21:51 WIB
464 view
Tolak menerima Pendaftaran Masinton-Mahmud, Bawaslu Panggil Komisioner KPU Tapteng, 3 Orang Tak Hadir
Foto: SNN/Dok
Kantor Bawaslu Tapteng
Pandan (harianSIB.com)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) memanggil 5 Komisioner KPU Tapteng bersama Sekretaris dan Kasubag Teknis, Senin (9/9/2024).

Pemanggilan ini terkait laporan tim pasangan calon (paslon) Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis ke Bawaslu yang menolak menerima pendaftaran mereka sebagai peserta Pilkada Tapteng.

Masinton-Mahmud diusung 2 partai poltik yakni, PDI Perjuangan dan Partai Buruh.

Sebagaimana diketahui, KPU Tapteng menolak pendaftaran Masinton-Mahmud pada detik-detik terakhir masa perpanjangan pendaftaran, Rabu (4/9/2024) malam. KPU beralasan Silon di KPU tidak bisa dibuka.

"Ya benar, mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait laporan Tim Paslon Masinton-Mahmud," kata Rommi Preno Pasaribu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tapteng kepada wartawan, di kantor Bawaslu Tapteng, Senin.

Dari lima Komisioner KPU Tapteng, tiga di antaranya tidak datang yakni, Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu, Putra W Hutagalung dan Fahmi Z Rambe.

"Saat ini yang sedang diklarifikasi Liseria Lubis Kasubbag Tehnis, Kasek Juliani, Divisi Hukum Abdul Haris, Divisi Tehnis Helman Tambunan," kata Rommi. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru