Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 25 Agustus 2026

Kasus Alihfungsi Sarana Prasarana dan Utinitas Umum "Mengendap" di Polres Asahan

* Penyidik: Perkaranya Masih Berjalan
Hendri Damanik - Rabu, 26 Februari 2025 20:15 WIB
268 view
Kasus Alihfungsi Sarana Prasarana dan Utinitas Umum "Mengendap" di Polres Asahan
Foto: SIB/Pahala Sinaga
Hendry korban yang juga pelapor memberikan berkas laporan polisi kepada Jurnalis SNN, Rabu (26/2/2025), di Kantor Biro Redaksi Tanjungbalai-Asahan.

Kanit Ekonomi Reskrim Polres Asahan Ipda Komang Sri Ayu Kumala dikabarkan lagi ada kegiatan, sehingga wartawan SIB diterima penyidik pembantu.

"Ibu Kanit ada kesibukan, kalau kasusnya sedang berjalan, kita masih melengkapi petunjuk JPU," ujar Penyidik Pembantu Bripka Agus.

Bripka Agus mengatakan, dalam pengirim berkas ke JPU, mereka memberikan petunjuk untuk dilengkapi, di antaranya terkait sertipikat, notaris dan lainnya.

Ketika ditanya kapan penyidik dapat melengkapi petunjuk JPU, Bripka Agus belum bisa memastikan.

"Yang pasti perkaranya masih berjalan," ujarnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru