Seorang Nenek Selamatkan Cucu dari Kebakaran di Sibolga
Sibolga(harianSIB.com)Sebuah rumah kediaman warga di Jalan 3, Kelurahan Pancuran Dewa, Kota Sibolga terbakar, Minggu (25/10/2026) sekira pu
Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan korban yang diterima Polsek setempat, dengan nomor laporan LP/B/12/III/2025/SPKT/Polsek Pantaicermin/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 7 Maret 2025.
Disebutkan, pencurian dengan pemberatan (curat) ini terjadi pada Jumat (7/3/2025) lalu, sekira pukul 08.30 WIB. Saat itu salah satu saksi dalam kasus ini Dedi (20), yang juga merupakan anak korban/pelapor, sedang bekerja di kandang babi melihat pelaku tengah melakukan aksi pencurian pintu besi di kandang babi milik orang tuanya.
"Saksi berteriak memanggil ayahnya (pelapor) dan berusaha mengejar pelaku, namun upaya mereka gagal. Akan tetapi saksi berhasil mengenali sosok pelaku," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Jurnalis SIB News Network (SNN) di Seirampah, Minggu (9/3/2025).
Kemudian, saksi bersama pelapor memeriksa lokasi dan mendapati pembatas kandang telah rusak dan sejumlah barang hilang, termasuk 7 buah pintu besi kandang babi, 1 buah jet pam air, 2 buah tong tempat makanan babi dan 1 buah kepala kompresor. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekira Rp10 juta dan melaporkan kasus ini ke Polsek Pantaicermin untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan korban, Satreskrim Polsek Pantaicermin berhasil mengidentifikasi pelaku dengan inisial J warga Dusun I Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantaicermin.
Mendapat informasi keberadaan pelaku, Sabtu (8/3/2025), sekira pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Pantaicermin yang dipimpin oleh Kanitreskrim, IPDA Zainul Khan, berhasil meringkus pelaku.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan ia telah mencuri 7 pintu besi, 1 set jet pam air, 2 tong tempat makanan babi dan 1 kepala kompresor. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 kepala kompresor, sedangkan barang bukti lainnya masih dalam pencarian.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," katanya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pantacermin. (*)
Sibolga(harianSIB.com)Sebuah rumah kediaman warga di Jalan 3, Kelurahan Pancuran Dewa, Kota Sibolga terbakar, Minggu (25/10/2026) sekira pu
Singapura(harianSIB.com)Singapura merespons keputusan Indonesia memangkas pasokan gas alam dengan menyatakan telah memiliki rencana darurat
Medan(harianSIB.com)Aktivitas dua pria yang diduga menjadi pentolan geng motor Gtarmy.Reborn16 berakhir di tangan polisi. Keduanya, DC (25)
Labura(harianSIB.com)Mayat Mr X, yang ditemukan mengapung di dalam parit di Dusun Sei Lurus, Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuhleidong
Batubara(harianSIB.com)Polres Batubara melaksanakan kegiatan Minggu Kasih Keliling di Gereja HKBP, Kelurahan Lima Puluh, Kabupaten Batubara,
Sambas(harianSIB.com)Tim Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) Tahun Anggaran 2026 dipimpin
Medan(harianSIB.com)Pendeta Ressort HKBP Tanjung Sari Medan Pdt Robert Silaban MTh mengatakan, mengubah karakter anak merupakan kebiasaan da
Paris(harianSIB.com)Ratusan ribu demonstran turun ke jalanjalan di berbagai kota di Prancis pada hari Sabtu (25/10/2026). Pengamanan ekstra
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waasmeresmikan Private Prayer Room (Ruang Doa) di Gereja GPIB Immanuel Medan di Jal
Jakarta (harianSIB.com)Indonesia mulai mengalihkan dan mengurangi pasokan gas bumi ke Singapura sebesar total 31 juta standar kaki kubik per
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dengan PT PLN Indonesia Power mengadakan penandatanganan kerjasama (PKS)
Medan(harianSIB.com)Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil listrik Denza bernomor polisi BK 1906 BYN yang dikemudikan Britto Napitupulu w