HP Hilang, Remaja Diduga Sekap dan Ancam Ibu dengan Pisau
Medan(harianSIB.com)Seorang remaja berinisial MAH (18) diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya, S, menggunakan pisau di rumah mereka di
Kasatresnarkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Zulfan Ahmadi SH MH, mengungkapkan tersangka yang berhasil diamankan berinisial MY (45), warga Dusun VII Desa Bogakbesar Kecamatan Telukmengkudu Kabupaten Serdangbedagai.
"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di lingkungannya," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Jurnalis SIB News Network (SNN), Kamis (20/3/2025) malam di Seirampah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satnarkoba Polres Sergai melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri serta identitas pelaku, kemudian petugas bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, tim mendapati tersangka sedang duduk di belakang rumahnya, diduga sedang menunggu pembeli. Saat dilakukan penyergapan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu di samping kursi yang menjadi tempat duduk tersangka.
Dalam interogasi awal, tersangka MY mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pelaku yang ia kenal dengan inisial ZM warga Desa Nagur, Kecamatan Tanjungberingin, Sergai.
Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan 11 paket sabu dengan berat mencapai 3,40 gram, yang dibungkus dalam tisu dan kotak sabun. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan Satnarkoba Polres Sergai guna penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka MY dikenakan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, 8 paket kecil sabu, 3 paket sedang sabu, 1 unit ponsel, 1 buah korek api modifikasi, 1 buah bong dan kaca pirex bekas pakai, 1 bal plastik klip kosong ukuran sedang dan 2 bal plastik klip kosong ukuran kecil, serta uang tunai sebesar Rp 100 ribu rupiah. (*)
Medan(harianSIB.com)Seorang remaja berinisial MAH (18) diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya, S, menggunakan pisau di rumah mereka di
Medan(harianSIB.com)Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Djoko Sutrisno, membantah melakukan korupsi dan memperkaya diri da
Jakarta(harianSIB.com)Kelompok serikat buruh, lembaga bantuan hukum dan serikat pengemudi transportasi daring mendesak Pemerintah Indonesia
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deliserdang menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pembangunan serta pemeliharaan
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 100,45
Lubukpakam(harianSIB.com)Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam menggelar sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dari uang pembayaran dua p
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Deliserdang, Jelita Asri Ludin Tambunan, me
Medan(harianSIB.com)Puluhan mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan status dan layanan akademi
Sibuhuan(harianSIB.com)Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Padang Lawas (Palas) belum
Jakarta(harianSIB.com)Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menggelar konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Dir
Rantauprapat(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Labuhanbatu memberikan apresi
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap MHS alias Putra (31) p