Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 Juni 2026

Warga Siantar Gelapkan Motor di Sergai, Dijual di Medan, Ditangkap di Tebingtinggi

Muhammad Arif Hidayatullah - Jumat, 11 April 2025 09:31 WIB
11 view
Warga Siantar Gelapkan Motor di Sergai, Dijual di Medan, Ditangkap di Tebingtinggi
(Foto: Dok/ Humas Polres Sergai)
TANGKAP: Tersangka pelaku penggelapan sepedamotor berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sergai, Selasa (8/4/2025).
Sergai(harianSIB.com)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai, kurang dari 1x24 jam berhasil menangkap seorang pria berinisial ZES (49), warga Jalan Catur Kelurahan Banjar Kecamatan Banjarbaru Kota Pematangsiantar, tersangka pelaku penggelapan sepedamotor milik Iganda Pratama (31), warga Dusun 6 Desa Besar 2 Terjun Kecamatan Pantaicermin Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Selasa (8/4/2025).

Ps Kasihumas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi SH MH, menerangkan peristiwa terjadi saat saksi Ifan Pranata (35), meminjam sepedamotor milik korban jenis Supra X 125 BK 5259 ACD, Minggu (6/4/2025) lalu, sekira pukul 22.00 WIB.

"Saat itu, korban mengatakan kepada saksi Ifan Pranata untuk segera mengembalikan sepedamotornya, karena keesokan hari korban hendak memakai sepedamotor tersebut untuk bekerja," ujarnya, dalam keterangan pers yang diterima Jurnalis SIB News Network (SNN) di Seirampah.

Kemudian, Senin (7/4/2025) sekira pukul 06.00 WIB, saksi mengabarkan pada korban, bahwa sepedamotornya telah dilarikan tersangka pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 14 juta.

Merasa dirugikan dan keberatan, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak berwajib, dengan Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 08 April 2025.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai, yang mengetahui tempat persembunyian tersangka pelaku, berhasil menangkapnya di sebuah kamar Losmen Delima Nomor 4 Jalan Langsat Kota Tebingtinggi.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya, dan telah menjual sepedamotor hasil curiannya sebesar Rp 2 juta kepada seseorang dengan inisial M. M masih dalam pengejaran," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru