Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

May Day 2025, Bupati Sergai Tegaskan akan Panggil Perusahaan yang Tak Penuhi Hak Buruh

Rimpun H Sihombing - Kamis, 01 Mei 2025 15:14 WIB
112 view
May Day 2025, Bupati Sergai Tegaskan akan Panggil Perusahaan yang Tak Penuhi Hak Buruh
Foto harianSIB.com/Rimpun H Sihombing
KOMITMEN : Bupati Sergai, H Darma Wijaya menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib buruh saat peringatan May Day 2025, Kamis (1/5/2025).
Sergai (harianSIB.com)

Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti keluhan buruh, khususnya terkait perusahaan yang memberikan upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), serta yang tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan.

Komitmen itu disampaikan Darma Wijaya di hadapan puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Multi Sektor (SPMS) saat memeringati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di halaman Kantor Bupati Serdangbedagai di Seirampah, Kamis (1/5/2025).

TERIMA ASPIRASI : Bupati Sergai, H Darma Wijaya menerima aspirasi buruh saat peringatan May Day 2025, Kamis (1/5/2025). (Foto harianSIB.com/Rimpun H Sihombing)

"Ini menjadi catatan kami dan akan segera dievaluasi. Kami akan memanggil seluruh perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban dalam membayar upah buruh," tegas Darma Wijaya.


Ia juga menceritakan pengalamannya saat kunjungan ke Kecamatan Bandarkhalifah beberapa waktu lalu, dimana dirinya dihadang buruh yang mengeluhkan gaji yang belum dibayarkan.

"Keesokan harinya pihak perusahaan langsung saya panggil, dan hari itu juga gaji para karyawan dibayar. Ini bukti bahwa Pemkab Sergai peduli terhadap nasib buruh," ungkapnya.

Darma Wijaya yang mengaku anak buruh ini merasa prihatin atas keluhan yang disampaikan para buruh. Untuk itu ia menegaskan, Pemkab Sergai akan terus tanggap terhadap berbagai persoalan buruh, terutama soal upah dan kesejahteraan.

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru