Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Mei 2026

Kasus Penggelapan Sepeda Motor Milik Teman Berujung Damai di Kantor Polisi

Marlon Pasaribu - Kamis, 07 Agustus 2025 11:30 WIB
125 view
Kasus Penggelapan Sepeda Motor Milik Teman Berujung Damai di Kantor Polisi
Foto Dok / Humas Polres Sibolga
FOTO BERSAMA: Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Pasma Pasaribu, foto bersama kedua pihak beserta keluarga saat proses RJ kasus penggelapan, di Sopo Restorative Justice Polsek Sibolga Selatan, Rabu (6/8/2025).
Sibolga(harianSIB.com)

Kasus perkara tindak pidana penggelapan yang dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP / B / 39 / VIII / 2025 / POLSEK SIBOLGA SELATAN / POLRES SIBOLGA / POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 4 Agustus 2025 berujung damai melalui, Restorative Justice (RJ) oleh Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan, Rabu (6/8/2025) di Sopo Restorative Justice Polsek Sibolga Selatan di Jalan Jenderal Sudirman Sibolga.

Kapolres Sibolga melalui Kasihumas AKP Suyatno dalam keterangan resmi, Kamis (7/8/2025) mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban, B Sianturi (22) yang melaporkan temannya, Joko (23), atas dugaan penggelapan sepeda motor.

Terlapor meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan untuk mencari istrinya, namun kemudian tidak mengembalikannya. "Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Sibolga Selatan," katanya.

Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan, kemudian melakukan proses musyawarah dan kedua pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dengan pengembalian sepeda motor oleh terlapor kepada korban, serta janji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa maupun tindak pidana lainnya dan korban pun bermohon mencabut laporan dan tidak melanjutkan proses hukum lebih jauh.

"Hasil mediasi ini akan dilaporkan ke atasan, melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penghentian penyidikan dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada para pihak," katanya seraya menambahkan bahwa kegiatan RJ menjadi contoh nyata pendekatan penyelesaian perkara yang mengedepankan nilai kemanusiaan, keadilan restoratif, dan menjaga keharmonisan masyarakat di Kota Sibolga.

Turut hadir Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Pasma Pasaribu, Kanit Reskrim Ipda Erwin C.A. Siahaan, Kasitrantib Kelurahan Aek Parombunan Meicfrid Silitonga, Kepala Lingkungan VII Aek Parombunan Safrudin Lase, keluarga kedua pihak, saksi dan pendukung proses perdamaian.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru