KPSU dan Tokoh Legenda Sesalkan Pemkab Deliserdang Tagih Pajak Tiket Piala AFF U-19
Medan(harianSIB.com)Komite Perubahan Sepakbola Sumut (KPSU) menyesalkan langkah Pemerintah Kabupaten Deliserdang yang melakukan penagihan pa
Humbahas(harianSIB.com)
Izin Pengusahaan Sumber Daya Air PT Bakara Energi Lestari (BEL), pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) di Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), terancam dicabut oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ancaman itu tertuang dalam Surat Peringatan II Nomor SA 0203-Bbws12/1446 tertanggal 3 September 2025, ditandatangani Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan, Feriyanto Pawenrusi. Surat tersebut menegaskan PT BEL belum memenuhi sejumlah kewajiban izin pengusahaan sumber daya air.
Dari hasil pengawasan Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan Ditjen Sumber Daya Air bersama BBWS Sumatera II, ditemukan PT BEL belum memasang alat ukur debit air atau telemetri, mendirikan bangunan mess dan kantor di sempadan Sungai Aek Silang, serta belum menyalurkan air irigasi yang memadai kepada warga. Selain itu, perusahaan juga belum menindaklanjuti Surat Peringatan I pada 30 Juli 2025 terkait laporan triwulanan data pengambilan air, pencatatan tinggi muka air, uji kualitas air, dan kalibrasi alat ukur debit.
Baca Juga:Kementerian PUPR juga menyoroti belum dipenuhinya pembayaran Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA). Surat itu menegaskan PT BEL wajib segera: memasang alat ukur debit telemetri, menyalurkan air irigasi untuk 150 hektar lahan, melunasi BJPSDA, memenuhi janji kepada warga sekitar, serta membongkar bangunan di sempadan sungai.
"PT Bakara Energi Lestari diminta melaksanakan kewajiban tersebut paling lambat 45 hari sejak surat diterbitkan dan melaporkan hasilnya kepada BBWS Sumatera II. Jika tidak, izin pengusahaan sumber daya air dapat dicabut," tulis Kementerian PUPR dalam surat peringatan.
Medan(harianSIB.com)Komite Perubahan Sepakbola Sumut (KPSU) menyesalkan langkah Pemerintah Kabupaten Deliserdang yang melakukan penagihan pa
Medan(harianSIB.com)Pameran perjalanan BookCabin Travel Fair 2026 akan digelar di Sun Plaza Medan pada 1921 Juni 2026. Kegiatan yang dise
Belawan(harianSIB.com)Manager Hukum dan Humas PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1, Fadillah Haryono, mengatakan peringatan Tahun Bar
Medan(harianSIB.com)Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi huj
Medan (harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (UID Sumut) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberd
Jakarta (harianSIB.com)Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan eksekusi Blok 15 GBK
Pematangsiantar (harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumny
Gunungsitoli (harianSIB.com)BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gunungsitoli menggelar kopi darat (kopdar) bersama rekan media di Lasara Point, Sela
Taput (harianSIB.com)Pemahaman masyarakat tentang status hukum uang dan barang milik negara dinilai masih kerap keliru. Tidak semua uang yan
Pematangsiantar (harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis ganja den
Medan (harianSIB.com)Ketua M Fanshurullah Asa dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Honorary Professor) Bidang Ilmu Teknik Sipil dengan Sp
Medan (harianSIB.com)Seorang pemuda berinisial DA (18) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang harus berurusan dengan hukum setelah mel