Polres Tanjungbalai Edukasi Siswa SMAN 1 Cegah Perundungan
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sat Binmas Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan Police Go To School di SMA Negeri 1 (SMAN 1) Tanjungbalai, Sela
Humbahas(harianSIB.com)
Izin Pengusahaan Sumber Daya Air PT Bakara Energi Lestari (BEL), pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) di Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), terancam dicabut oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ancaman itu tertuang dalam Surat Peringatan II Nomor SA 0203-Bbws12/1446 tertanggal 3 September 2025, ditandatangani Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan, Feriyanto Pawenrusi. Surat tersebut menegaskan PT BEL belum memenuhi sejumlah kewajiban izin pengusahaan sumber daya air.
Dari hasil pengawasan Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan Ditjen Sumber Daya Air bersama BBWS Sumatera II, ditemukan PT BEL belum memasang alat ukur debit air atau telemetri, mendirikan bangunan mess dan kantor di sempadan Sungai Aek Silang, serta belum menyalurkan air irigasi yang memadai kepada warga. Selain itu, perusahaan juga belum menindaklanjuti Surat Peringatan I pada 30 Juli 2025 terkait laporan triwulanan data pengambilan air, pencatatan tinggi muka air, uji kualitas air, dan kalibrasi alat ukur debit.
Baca Juga:Kementerian PUPR juga menyoroti belum dipenuhinya pembayaran Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA). Surat itu menegaskan PT BEL wajib segera: memasang alat ukur debit telemetri, menyalurkan air irigasi untuk 150 hektar lahan, melunasi BJPSDA, memenuhi janji kepada warga sekitar, serta membongkar bangunan di sempadan sungai.
"PT Bakara Energi Lestari diminta melaksanakan kewajiban tersebut paling lambat 45 hari sejak surat diterbitkan dan melaporkan hasilnya kepada BBWS Sumatera II. Jika tidak, izin pengusahaan sumber daya air dapat dicabut," tulis Kementerian PUPR dalam surat peringatan.
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sat Binmas Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan Police Go To School di SMA Negeri 1 (SMAN 1) Tanjungbalai, Sela
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) menggelar penyuluhan hukum di SMA
(harianSIB.com)Hukum Pidana Nasional saat ini berada dalam masa transisi historis pasca berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Nias(harianSIB.com)Koordinator Wilayah Provinsi Sumatera Utara Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Brigjen TNI Fad
Medan(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara IV Regional I menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Ind
Gunungsitoli(harianSIB.com)Perusahaan Daerah (Perusda) Pasar Yaahowu Gunungsitoli, Nias, turut memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Keme
Pematangsiantar(harianSIB.com)Semangat kebanggaan sekaligus tekad untuk semakin maju mewarnai peringatan Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke
Aekkanopan(harianSIB.com)Setelah melalui proses, akhirnya, DPRD bersama Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), menyepakati pendapatan Pemkab La
Karo(harianSIB.com)DPRD Karo akan memanggil pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam waktu dekat terkait sekitar 265 pelajar dari
Pematangsiantar(harianSIB.com)Laporan cepat melalui Call Center 110 membuat personil Piket Pamapta Polres Pematangsiantar sigap menindaklanj
Medan(harianSIB.com)Dalam menyemarakkan HUT ke81 Republik Indonesia sekaligus memberikan apresiasi kepada pelanggan setia, Pertamina Patra
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kondisi lingkungan di sekitar Pasar Nou, Jalan Sudirman Kota Gunungsitoli, dikeluhkan warga dan pedagang. Bau tid