Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 29 Agustus 2026

BPN Tapteng Terbitkan Sertifikat Hak Pakai untuk Kementerian Kebudayaan

Rosianna Anugerah Hutabarat - Kamis, 02 Oktober 2025 10:49 WIB
3.058 view
BPN Tapteng Terbitkan Sertifikat Hak Pakai untuk Kementerian Kebudayaan
Foto:dok
Kepala BPN Tapteng, Manaek Tua Hutabarat.

Tapteng(harianSIB.com)

Kantor Pertanahan Tapanuli Tengah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), telah menerbitkan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) untuk sebuah instansi pemerintah kepada Kementerian Kebudayaan atas tanah yang terletak di Barus.

Sertifikat ini mencakup area makam Mahligai dan Magdun, dua situs bersejarah penting di wilayah tersebut.

Kakan BPN Tapteng, Manaek Tua Hutabarat menyampaikan, penerbitan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi dan melestarikan situs budaya dan sejarah di Indonesia, yang telah berusia ribuan tahun, di mana Barus telah menjadi pusat perdagangan internasional dan pusat peradaban di nusantara.

Dengan sertifikat ini, Kementerian Kebudayaan dapat mengelola dan melestarikan Makam Mahligai dan Magdun secara lebih efektif sebagai bagian dari warisan budaya bangsa, sekaligus mempromosikan pariwisata internasional dan mengeksplorasi peradaban perdagangan bersejarah di wilayah tersebut.

Baca Juga:
Manaek juga menyatakan bahwa penerbitan sertifikat ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara BPN dan Kementerian Kebudayaan, serta dukungan Bupati Tapanuli Tengah.

"Kami berkomitmen untuk mendukung upaya pelestarian budaya dan sejarah di Tapteng melalui penerbitan sertifikat tanah yang sah dan transparan, serta menjamin kepastian hukum," ujarnya di Pandan, Kamis (2/10/2025).

Kepala BPN juga menegaskan, pihaknya mendukung program Tapteng Naik Kelas yang dicetuskan oleh Bupati Masinton Pasaribu khususnya membangkitkan potensi pariwisata di Tapanuli Tengah. (**)

Editor
: Rido Sitompul
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Camat Semangati Warga Haranggaol Horisan Lengkapi Sertifikat Tanah
Kapolres Deliserdang Sebut Permasalahan Lahan Garapan Eks HGU PTPN II Belum Tuntas
500-an Hektare Lahan Eks HGU PTPN-II Teralokasi untuk Perumahan
6 Profesor USU Disebut Tertarik Meneliti Kasus Korupsi Lahan eks HGU PTPN2
Keluarkan 407 SKT di Lahan HGU PTPN II, Negara Rugi Rp 1,178 Triliun
Kantor ATR/BPN Simalungun Siapkan 12,472 Sertifikat Tanah
komentar
beritaTerbaru