Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 21 November 2025

Konsesi PT TPL di Taput Tidak Jelas, Ini Penjelasan Wabup

Anwar Lubis - Sabtu, 04 Oktober 2025 17:45 WIB
551 view
Konsesi PT TPL di Taput Tidak Jelas, Ini Penjelasan Wabup
Foto: Dok/Kominfo
Wabup Taput Deni Parlindungan Lumbantoruan menyampaikan paparan pada pertemuan dengan anggota Komisi XIII DPR RI dan Kemenkumham, di Medan, Jumat (3/10/2025).

Taput(harianSIB.com)

Sampai saat ini revisi atau adendum wilayah konsesi PT TPL (Toba Pulp Lestari) Tbk di Kabupaten Tapanuli Utara, tidak jelas setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) pengakuan masyarakat hukum adat.

Hal itu terungkap dalam pertemuan tim kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta para pemangku kepentingan lainnya, di Hotel Grand City Hall, Medan, Jumat (3/10/2025).

Dalam keterangan resmi Pemkab Taput, Sabtu (4/10/2025), pertemuan ini difokuskan pada pembahasan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh PT TPL terhadap masyarakat adat di kawasan Danau Toba.

Acara turut dihadiri Komnas HAM, LPSK, Ephorus HKBP, perwakilan dari tujuh pemerintah kabupaten sekitar Danau Toba, tokoh agama, organisasi masyarakat sipil, serta perwakilan dari PT TPL dan masyarakat adat.

Baca Juga:
Diskusi pun berlangsung secara terbuka untuk menggali fakta dan merumuskan langkah strategis dalam menyelesaikan konflik lahan yang berlarut-larut.

Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, menyoroti konflik yang langsung bersinggungan dengan PT TPL, bahwa dari 10 komunitas, 9 sudah ditetapkan melalui SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Surat Pertama Belum Dijawab, Pedagang Pasar Inpres Titikuning Surati Lagi Ombudsman RI
Pabrik PT TPL Terbakar, Masyarakat Parmaksian dan Porsea Tobasa Panik
Jalan Menuju PT TPL Kupak-Kapik, Diduga Disebabkan Truk Overtonase
Warga Pondok Bulu Simalungun Mengadu ke Ombudsman RI
Cawapres Ma ruf Amin Dijadwalkan Bertemu Ephorus HKBP
#2019PrabowoPresiden Resmi Terdaftar di Kemenkumham
komentar
beritaTerbaru