Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Juli 2026

Polres Tapteng Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kolang

Rosianna Anugerah Hutabarat - Kamis, 02 April 2026 23:06 WIB
513 view
Polres Tapteng Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kolang
Foto: Humas Polres Tapanuli Tengah
Rekonstruksi peristiwa pembunuhan di Mapolres Tapteng, Kamis (1/4/2026).

"Seluruh adegan diperagakan dengan baik oleh tersangka dan para saksi. Selanjutnya, berkas perkara akan segera kami rampungkan untuk dilimpahkan ke pihak Kejaksaan," terang Kasat Reskrim.

Guna menjaga transparansi dan aspek legalitas, lanjut Iptu Dian, gelaran rekonstruksi ini turut dihadiri oleh Tim Inafis Polres Tapanuli Tengah, Perwakilan Kejaksaan Negeri Sibolga, LKBH Sumatera Utara (Pendamping Hukum) serta Saksi-saksi di lokasi kejadian dan keluarga korban.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah batu sungai, sebilah kayu, serta pakaian milik korban.

Menurut Kasat Reskrim, perbuatan terduga dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) Subsider Pasal 466 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rekonstruksi Pembunuhan di Kafe Lotta Drinks, Polisi Peragakan 12 Adegan
Truk Angkut Baja Ringan Gagal Nanjak di Jalan Alternatif Menuju Parapat, Tiga Orang Asal Riau Tewas
Polisi Gelar 40 Adegan Prarekonstruksi Pembunuhan Wanita dalam Box Kontainer di Medan Denai
Tapteng dalam Tahap R3P, Sekda Tekankan OPD Bekerja untuk Rakyat
Tabrakan Maut Innova dan Truk di Tol Indrapura–Kisaran, 4 Orang Tewas dan 3 Luka Berat
Penrad Siagian Protes Alokasi Dana Pascabencana untuk Sumut Hanya Rp2,1 Triliun
komentar
beritaTerbaru