BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Gang Impian, 16 Pria Diamankan
Medan(harianSIB.com)Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 di kawasan Jalan Alu
Padangsidimpuan(harianSIB.com)
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan melimpahkan tersangka berinisial RL, mantan Kepala Seksi Keuangan (Kasikeu) Polres Padangsidimpuan, ke Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dalam pelimpahan tahap II pada Selasa (7/4/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho SH MH, didampingi Kepala Unit II IPDA R Rumapea SH beserta sejumlah penyidik pembantu.
Pelimpahan itu diterima Jaksa Penuntut Umum Hendra Sinaga SH MH dan Eben Ezer Batara SH di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Baca Juga:

"Penyerahan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan, tanpa memandang latar belakang tersangka," kata Hasiholan sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi Polres Padangsidimpuan, Rabu (8/4/2026).
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna SH SIK MH dalam konferensi pers di Padangsidimpuan, Selasa (7/4/2026), mengungkapkan bahwa, tersangka RL diduga memanfaatkan jabatannya sebagai pejabat keuangan untuk mendekati rekan-rekan sesama anggota Polri satu per satu, meminta Surat Keputusan (SK) anggota mereka sebagai syarat pengajuan pinjaman ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kasus ini bermula dari laporan polisi pada April 2025 terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang melibatkan tersangka.
Salah satu korban bernama Rajo menuturkan, sekitar September 2022 tersangka RL mendatanginya dan meminta SK Anggota Polri miliknya untuk mengajukan pinjaman ke BRI senilai Rp470 juta.
Tersangka berjanji pinjaman itu akan dilunasi dalam tiga bulan, dan korban dijanjikan fee Rp30 juta sebagai imbalan. Namun janji tersebut tidak pernah ditepati.
Penyidikan lebih lanjut mengungkap, bahwa 33 anggota Polres Padangsidimpuan lainnya mengalami nasib serupa, sehingga total kerugian dari seluruh 34 korban tercatat mencapai Rp10.204.000.000 atau sekitar Rp10,2 miliar.
Tersangka RL ternyata tidak bekerja sendiri. Istrinya berinisial SH, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, turut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan membujuk dan mengiming-imingi sejumlah korban agar bersedia menyerahkan SK mereka.
Terkait perkembangan hukum lainnya, sidang praperadilan dalam perkara ini telah berlangsung di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan sejak 30 Maret 2026 hingga 7 April 2026, dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2026/PN.PSP. Sidang yang digelar pada Kamis (2/4/2026) itu sudah memasuki tahap mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Hasiholan menegaskan, seluruh proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, merespons tudingan dari kuasa hukum tersangka yang mempertanyakan legalitas penyidikan.
Dalam pelimpahan tahap II ini katanya, penyidik menyerahkan sejumlah barang bukti kepada jaksa, antara lain 34 dokumen asli permohonan kredit, satu sertifikat hak milik tanah di Kelurahan Sidangkal atas nama FJR Lbs.
Kemudian, satu unit bangunan gedung permanen, serta sejumlah mesin industri meliputi mesin pengayak, hammer mill, mixer, dua unit mesin blending, dua unit mesin cetak briket dan satu unit conveyor.
Tersangka dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (2) KUHP, termasuk ketentuan yang mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.
Kapolres Wira Prayatna menegaskan, pengusutan kasus ini tidak akan berhenti pada dua tersangka. Penyidik akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk yang diduga menerima hasil kejahatan maupun yang menghambat jalannya proses penyidikan.
"Bila ditemukan keterlibatan pihak lain, termasuk yang menghambat penyidikan, maka akan kami proses. Kami sudah memiliki fakta-faktanya," tegas Wira Prayatna.
Polres Padangsidimpuan juga mengimbau seluruh masyarakat yang merasa dirugikan atas perbuatan para pelaku untuk tidak ragu melapor ke Polres Padangsidimpuan guna ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan rampungnya pelimpahan tahap II, penanganan perkara selanjutnya beralih sepenuhnya ke tangan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk dilakukan penuntutan di persidangan (**)
Medan(harianSIB.com)Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 di kawasan Jalan Alu
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumut terus berupay
Lubukpakam(harianSIB.com)Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS, menekankan pentingnya menjaga cagar budaya sebagai bagian dari upaya
Tanjungbalai(harianSIB.com)Guna menjaga ketertiban lalu lintas dan merawat keawetan jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanju
Karo(harianSIB.com)Bupati Karo, Antonius Ginting, menghadiri acara pentahbisan gedung Gereja Pentakosta Tabernakel (GPT) "Kristus Gemba
Tapteng(harianSIB.com)Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi secara resmi melantik Dewan Hakim/Juri Musabaqah Tilawati
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perp
Simalungun(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Aceh Utara diwakili Sekretaris Daerah Dayan Albar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Simal
Medan(harianSIB.com)Kalangan ibu rumah tangga di Kota Medan mengeluhkan lonjakan harga cabai merah yang terjadi pada Senin (25/5/2026). Harg
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan m
Sidikalang(harianSIB.com)Tim gabungan Sat Narkoba Polres Dairi bersama Polsek Sumbul membekuk seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu
Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi B DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala SE mendesak PT PLN (Persero) bertanggung jawab atas kerugian masyarak