Dari hasil interogasi awal, tambahnya, salah satu pelaku mengakui barang haram itu miliknya. Pelaku menyebut sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial T.
"Oknum T masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir guna pemeriksaan, dan dilimpahkan ke Satresnarkoba untuk proses penyidikan," jelasnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok.
"Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba. Masyarakat juga terus kami imbau untuk menghindari Narkoba, serta bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan masing-masing," sebut Aswin. (**)
Editor
: Robert Banjarnahor