Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 April 2026

Digerebek Tengah Malam, 2 Pria dan Sabu 18 Paket Diciduk dari Rumah Sewa di Kampung Padang

Efran Simanjuntak - Jumat, 24 April 2026 19:10 WIB
157 view
Digerebek Tengah Malam, 2 Pria dan Sabu 18 Paket Diciduk dari Rumah Sewa di Kampung Padang
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Diamankan: Polisi mengamankan barang bukti sabu 18 paket seberat 4,15 gram, timbangan elektrik, bong, pipet berbentuk sekop, plastik klip kosong, dompet dan uang tunai, dari tersangka SAP (45) dan HK (43), Rabu (22/4/2026) malam.

Dari hasil interogasi awal, tambahnya, salah satu pelaku mengakui barang haram itu miliknya. Pelaku menyebut sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial T.

"Oknum T masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir guna pemeriksaan, dan dilimpahkan ke Satresnarkoba untuk proses penyidikan," jelasnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok.

"Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba. Masyarakat juga terus kami imbau untuk menghindari Narkoba, serta bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan masing-masing," sebut Aswin. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
komentar
beritaTerbaru