Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Demo Produk Simpanan, BNI: Koperasi Swadharma Pematangsiantar Bukan Bagian Perseroan

Oki Lenore - Senin, 27 April 2026 13:07 WIB
101 view
Demo Produk Simpanan, BNI: Koperasi Swadharma Pematangsiantar Bukan Bagian Perseroan
Ist
BNI Pematangsiantar.

Pematangsiantar (harianSIB.com)

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan Koperasi Swadharma Pematangsiantar bukan merupakan bagian dari perseroan. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik terkait kasus yang melibatkan koperasi tersebut.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo, Minggu (26/4), menjelaskan Koperasi Swadharma didirikan pada 2007 melalui akta pendirian tersendiri serta memiliki struktur kepengurusan dan manajemen operasional yang independen di luar BNI.

"Koperasi tersebut diperuntukkan bagi pegawai internal, bukan untuk masyarakat umum. Seluruh aktivitas dan keputusan operasionalnya menjadi tanggung jawab pengurus koperasi," ujarnya.

Dalam praktiknya kemudian, koperasi tersebut diduga menawarkan produk simpanan kepada pihak di luar anggota dengan imbal hasil berkisar 1,5 persen hingga 2 persen per bulan. Aktivitas tersebut tidak sejalan dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi.

Baca Juga:
Kondisi tersebut, ditambah dengan keberadaan koperasi yang sebelumnya beroperasi di lingkungan kantor BNI, turut memicu kesimpangsiuran persepsi di masyarakat. Untuk mencegah hal serupa, sejak 2016 BNI telah mengambil langkah dengan melarang koperasi beroperasi di area kantor BNI.

Dalam perjalanannya, pengoperasian koperasi tidak seperti diharapkan yang menimbulkan unjuk rasa warga pada Jumat, 24 April 2026. Okki menegaskan bahwa isu yang menjadi perhatian masyarakat dalam aksi tersebut berkaitan dengan produk yang ditawarkan oleh sebuah koperasi, bukan produk resmi milik BNI.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BNI Klarifikasi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar
Nasabah Geruduk BNI Siantar, Tuntut Pengembalian Dana Rp4 Miliar dari Investasi Bodong
BNI Kembalikan Dana CU Paroki Aek Nabara, Sr Natalia Situmorang Ucapkan Terima Kasih
BNI Koordinasi dengan Penegak Hukum untuk Pengembalian Dana CU Paroki Aek Nabara
BNI Janji Kembalikan Dana CU Aek Nabara Rp28 Miliar Pekan Ini
BNI Tegaskan Dana Deposito Gereja Rp 28 M di Aek Nabara Bukan Produk Resmi, Tak Tercatat di Sistem
komentar
beritaTerbaru