Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 Juni 2026

Pemkab Simalungun Gelar Rakor TP2DD

Bambang J Sitanggang - Selasa, 28 April 2026 18:05 WIB
335 view
Pemkab Simalungun Gelar Rakor TP2DD
Foto Dok/Diskominfo
SAMBUTAN:Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih ketika menyampaikan sambutan pada Rakor High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih Kantor Bupati Simalungun di Pamatang Raya, Selasa (28/4/2026

Simalungun(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyelenggarakan Rapa Koordinasi (Rakor) High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dirangkai dengan kegiatan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I Tahun 2026 bertempat di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih Kantor Bupati Simalungun di Pamatang Raya, Selasa (28/4/2026)

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Ini menjadi isu strategis yang perlu mendapat perhatian serius dari kita semua," ujar bupati.

Baca Juga:

Bupati juga menyampaikan bahwa sistem pembayaran non-tunai atau cashless kini sedang berkembang pesat secara nasional dan membawa perubahan besar dalam pengelolaan pajak serta retribusi.

Berbagai perbaikan aplikasi dan modernisasi sistem pembayaran terus digalakkan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bank Sumut.

Selain sisi pendapatan, digitalisasi juga diterapkan dalam pengelolaan belanja daerah. Penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) secara online menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan transparan.

"Tahun ini, penggunaan kartu kredit pemerintah daerah juga akan digalakkan kembali sebagai alat transaksi yang praktis. Hari ini telah dilakukan penyerahan simbolis kartu tersebut kepada 9 perangkat daerah untuk mempermudah proses belanja," sebut bupati.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset (BPKAD) sekaligus Sekretaris TP2DD, Simson Sauttua Tambunan dalam laporannya menyampaikan TP2DD bukan sekadar forum koordinasi biasa, melainkan "mesin perubahan" yang mengubah sistem kerja dari manual menjadi otomatis dan modern.

Simson melaporkan bahwa hingga saat ini, Pemkab Simalungun telah mengajukan 33 Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan 9 di antaranya telah disetujui. Di sisi lain, perluasan kanal pembayaran juga dilakukan melalui penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) dinamis untuk berbagai jenis retribusi, seperti parkir, kepelabuhanan, pasar, persampahan, hingga pariwisata.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Masyarakat Saribudolok Minta DPRD Simalungun Ajukan Hak Interpelasi Terkait Pejabat Plt
Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah ke XXX
Wabup Sergai Pimpin Upacara Hari Otda ke-30, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah
Bupati Nias Akui Ada Kesenjangan Target dan Realisasi Program 2025
Bupati dan Wabup Sergai Gowes Tinjau Program MBG di Sekolah
WFH Jumat untuk ASN Taput Dimulai, Ini Jabatan yang Tetap Wajib Masuk Kantor
komentar
beritaTerbaru