Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Juni 2026

Polisi Ringkus 13 Tersangka Narkoba di Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan, Sita Sabu dan Ekstasi

Chairul Fahmi Matondang - Kamis, 30 April 2026 19:02 WIB
478 view
Polisi Ringkus 13 Tersangka Narkoba di Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan, Sita Sabu dan Ekstasi
harianSIB.com/Dok
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus.

Aekkanopan (harianSIB.com)

Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu mengungkap 13 kasus peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan sepanjang Januari hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa 53,51 gram sabu dan 57 butir pil ekstasi.

Kapolsek Kualuh Hulu, Citra Yani Br Barus, melalui Kanit Reskrim, Ramadhan Hilal, mengatakan penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba.

"Perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti dan melawannya adalah tanggung jawab kita semua," ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga:
Ia merinci, penangkapan dilakukan secara bertahap sejak Januari hingga April 2026 di sejumlah lokasi, di antaranya Desa Damulipekan, Simangalam, Aek Kanopan Timur, Guntingsaga, hingga Perkebunan Londut dan Mambang Muda.

Pada Maret 2026, petugas berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 47 butir ekstasi seberat 18,29 gram. Sementara pada April 2026, pengungkapan kasus terus berlanjut, termasuk menggagalkan peredaran hampir 20 gram sabu di Aek Kanopan Timur.

Penangkapan terakhir dilakukan pada 28 April 2026 di Desa Damulipekan dengan dua tersangka yang diduga memperoleh narkotika dari Medan untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Seluruh tersangka saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Simalungun Ungkap 74 Kasus Narkoba, 91 Tersangka Diamankan
Residivis Narkoba Kembali Dibekuk, Edarkan Sabu di Sekitar Rumah
Diduga Tempat Peredaran Narkoba, 3 Kafe di Bantaran Sungai Ular Dirobohkan
Polsek Parbuluan dan Sat Narkoba Polres Dairi Amankan Terduga Pengedar Narkoba
Oji diamankan Polres Tanjungbalai saat Operasi GSN di Pulau Simardan
Miliki Sabu 6,34 Gram, MG Alias Jali Diamankan Satnarkoba Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru