Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Juli 2026

FKMP dan IPA Tebingtinggi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Korwil SPPG ke Polres

Martin Siagian - Senin, 04 Mei 2026 16:13 WIB
508 view
FKMP dan IPA Tebingtinggi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Korwil SPPG ke Polres
Foto harianSIB.com/Martin Siagian
DIABADIKAN : Forum Komunikasi Mahasiswa dan Pemuda (FKMP) Kota Tebingtinggi dan Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Kota Tebingtinggi membuat laporan ke Polres Tebingtinggi yang berada di Jalan Pahlawan, Kecamatan Tebingtingi Kota, Senin (04/05/2026).

Permintaan itu disebut untuk pemerataan penerima manfaat seiring rencana pembukaan dapur baru.

Namun, pihak Kepala SPPG Prof Hamka menolak memberikan data tersebut karena menilai permintaan tersebut tidak memiliki dasar prosedural yang jelas dan tidak melalui mekanisme resmi.

"Permintaan itu seharusnya dibahas bersama dan melalui prosedur yang terstruktur, bukan bersifat instruksi sepihak," tulis Kepala SPPG Prof Hamka dalam pesan yang dikirimkan kepada Korwil.

Akibat penolakan tersebut, akun SMO dapur SPPG Prof Hamka sempat ditutup pada 25 April 2026. Tindakan ini dinilai sepihak dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, Korwil SPPG BGN Kota Tebingtinggi, Widya Pratiwi, mengakui sempat menutup akun tersebut. Namun, ia menyebutkan bahwa akun itu kini telah kembali dibuka.

"Saya memang menutup akun sementara, namun sudah dibuka kembali. Itu dilakukan karena saya meminta pelepasan maksimal 500 penerima manfaat untuk dialihkan ke dapur baru yang akan segera beroperasi, sebagai bagian dari pemerataan," jelasnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
11 Pelajar SD Diduga Keracunan MBG di Deliserdang
Dari Dapur ke Meja Belajar: SPPG PUSAKA Tarutung Buktikan MBG Bukan Sekadar Makan Gratis
Satgas MBG Simalungun Monitoring Tiga Dapur SPPG di Kecamatan Raya
Klarifikasi SPPG Sentosa Berkah Madani Atas Berita Dapur Gunakan Tempat Pemotongan Babi
Mediasi Pemkab Taput Buntu, Supplier Tagih Pembayaran
SPPG di Sergai Layani MBG untuk 23 Ribu Penerima Manfaat 3B
komentar
beritaTerbaru