Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Mei 2026

Dugaan Monopoli Proyek Ikon Desa, PMD Tapteng Klaim Tidak Tahu

Rosianna Anugerah Hutabarat - Selasa, 05 Mei 2026 11:58 WIB
464 view
Dugaan Monopoli Proyek Ikon Desa, PMD Tapteng Klaim Tidak Tahu
Foto: harianSIB.com/Dok
Salah satu ikon desa di Tapteng.

"Kalau tidak membuat ikon desa, ada kekhawatiran jabatan kepala desa bisa terancam," tambahnya.

Ikon desa yang telah dibangun di ratusan desa itu umumnya memiliki desain seragam, bercorak merah putih dan ditempatkan di titik perbatasan desa.

Kata pria paruh baya tersebut, kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi, efisiensi anggaran, serta dasar hukum pelaksanaan program tersebut.

Penggunaan dana desa seharusnya mengacu pada prioritas kebutuhan masyarakat, bukan pada program yang terkesan seragam dan terpusat.

Harapannya, Kejari Sibolga dan Kejati Sumut untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan wewenang maupun praktik korupsi dalam proyek tersebut.

Dikonfirmasi ke Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat (UEM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapteng, Manuturi Siregar, saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026) sore, menegaskan, pelaksanaan kegiatan di desa merupakan kewenangan penuh kepala desa.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rp 150 Juta Dana Desa Sekip Raib di Parkiran Disdukcapil Deliserdang
Tumpang Tindih Dana Desa
Pemerintah Telah Kucurkan Dana Desa Rp 187 Triliun
Pengadaan Ambulance Rp 245 Juta Menggunakan Dana Desa di PIR ADB Langkat Jadi Sorotan Berbagai Kalangan
Mantan Kades Batu Gungun Dairi Diminta Kembalikan Dana Desa 2017 Rp400 Juta
Kasasi Ditolak, Kejari Sibolga Keluarkan Surat DPO Heppy Rosmani Sinaga
komentar
beritaTerbaru