Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 11 Juni 2026

Pemko Tanjungbalai Dorong Sertifikasi Aset Tanah dan Pulau-Pulau

Regen Silaban - Kamis, 11 Juni 2026 07:15 WIB
126 view
Pemko Tanjungbalai Dorong Sertifikasi Aset Tanah dan Pulau-Pulau
Foto: Dok/Kominfo
Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina bersama Sekda Nurmalini Marpaung menghadiri rapat persiapan sertifikasi aset tanah dan pulau-pulau di Kantor Wilayah BPN Sumut, Medan, Selasa (9/6/2026).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menghadiri rapat persiapan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (WP3WT) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut di Medan, Selasa (9/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota TanjungbalaiMuhammad Fadly Abdina, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam pertemuan itu dibahas usulan pembentukan Tim Terpadu Sertifikasi Aset Tanah dan Pulau-Pulau di Kota Tanjungbalai serta sinkronisasi data teknis untuk penyusunan dokumen NPGT.

Pada rapat tersebut juga disampaikan bahwa terdapat sembilan pulau yang secara administratif masuk dalam wilayah Kota Tanjungbalai berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Baca Juga:

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sumut, Khoirun Nisak, menegaskan pentingnya sinergi antara BPN dan pemerintah daerah dalam penyusunan dokumen NPGT yang akurat sebagai dasar perencanaan tata ruang dan pembangunan wilayah.

"Dokumen NPGT yang akurat sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan dan penataan wilayah yang berkelanjutan," ujarnya.

Sementara itu, Plh Wali Kota TanjungbalaiMuhammad Fadly Abdina mendorong pembentukan tim terpadu antara Pemko Tanjungbalai dan Kanwil BPN Sumut guna mempercepat proses sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah serta pengamanan pulau-pulau yang berada di wilayah administrasi Kota Tanjungbalai.

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah aset tanah milik Pemko Tanjungbalai yang belum memiliki sertifikat sehingga perlu dilakukan inventarisasi, pengukuran, dan penetapan hak atas tanah.

Selain itu, penegasan status hukum pulau-pulau dinilai penting untuk mencegah potensi klaim dari pihak lain sekaligus mendukung pengelolaan wilayah pesisir yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan penyusunan NPGT Tahun 2026 dapat berjalan efektif dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan wilayah yang tertib, terukur, serta berkelanjutan di Kota Tanjungbalai. (**)

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sat Polairud Tanjungbalai Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi untuk Nelayan
Antisipasi Kelangkaan BBM, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Patroli di SPBU
Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Pelajar
Plh Wali Kota Tanjungbalai Konsultasi ke BPS Sumut Bahas Sinkronisasi Data IKK
Tanggapi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Plh Wali Kota Tanjungbalai Kunker ke Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut
Polres Tanjungbalai Mengikuti Audit Kinerja 2026 di Parapat
komentar
beritaTerbaru