Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 12 Juni 2026

Masyarakat Saribudolok Sarankan Pemkab Simalungun Gandeng Pihak Swasta Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Mey Hendika Girsang - Jumat, 12 Juni 2026 16:04 WIB
142 view
Masyarakat Saribudolok Sarankan Pemkab Simalungun Gandeng Pihak Swasta Untuk Perbaiki Jalan Rusak
Foto : harianSIB.com/Mey Hendika Girsang
JALAN RUSAK : Inilah salah satu jalan rusak di Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun, Jumat (12/06/2026).

Simalungun(harianSIB.com)

Kalangan masyarakat Saribudolok, Kecamatan Silimakuta menyarankan Pemkab Simalungun untuk menggandeng pihak swasta dalam memperbaiki jalan rusak di "Bumi Habonaron Do Bona".

"Salah satu cara seperti itu. Sebab, kalau hanya mengandalkan APBD, jalan rusak tak akan pernah tuntas. Sebab, anggaran APBD tidak cukup untuk memperbaiki jalan rusak di Simalungun yang daerahnya cukup luas," kata warga Saribudolok, Ando Purba, Jumat (12/06/2026).

Karena itu, Ando meminta Pemkab untuk menggandeng pihak swasta. Dana pembangunannya didahulukan swasta, dengan kesepakatan berapa dana yang digunakan swasta untuk membangun jalan rusak akan dijadikan sebagai utang daerah yang dibayarkan secara berkala.

"Tentu, awalnya pihak Pemda mengukur dulu panjang jalan yang rusak di setiap kecamatan, kemudian dihitung anggarannya. Misalnya, satu kecamatan membutuhkan anggaran Rp 200 miliar mengaspal semua jalan-jalan di kecamatan itu, itulah diberi kepada swasta, dananya didahulukan pihak swasta itu dan dibayar Pemda secara bertahap," katanya.

Baca Juga:
Untuk menjamin itu, jelas Ando, Pemda menerbitkan Perda atau undang-undang, supaya pihak swasta yakin. Jadi setiap kecamatan, Pemkab menggandeng 3 atau lebih pihak swasta untuk mendahulukan dana pembangunan itu.

"Kalau sudah demikian, selama 5 atau 10 tahun, jalan rusak akan tuntas di Kabupaten Simalungun ini dan dana yang didahulukan swasta itu pun akan lunas dengan tempo 5 atau 10 tahun," ucapnya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRDSU: Kemandirian APBD Sumut Membaik
Transaksi 14.836 Pegawai Swasta dan 44 Pemuka Agama Mencurigakan
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Jalan Rusak di Bandarkhalifah Picu Naiknya Ongkos Angkut Hasil Pertanian
Dokumen Tidak Dibagikan, Penetapan KUA-PPAS APBD Nisut 2019 ‟Gagal‟
FDB Minta Pemkab Simalungun Utamakan Pembangunan Skala Prioritas
komentar
beritaTerbaru