Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Juni 2026

Ketua PSI Tapteng Ericson Maharaja Laporkan SP Dugaan Pemalsuan SK

Rosianna Anugerah Hutabarat - Jumat, 12 Juni 2026 22:21 WIB
113 view
Ketua PSI Tapteng Ericson Maharaja Laporkan SP Dugaan Pemalsuan SK
Foto: harianSIB.com / Rosianna Anugerah Hutabarat
Ketua PSI Tapteng Ericson Maharaja (tengah) didampingi sekretarisnya menunjukkan laporan dugaan pemalsuan SK di depan SPKT Polres Tapteng, Jumat (12/6/2026).

Tapteng(harianSIB.com)

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Ericson Maharaja melaporkan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengurus partai ke pihak kepolisian.

Laporan ini disampaikan ke Polres Tapanuli Tengah pada Jumat (12/6/2026) guna menindaklanjuti temuan adanya dokumen yang dianggap tidak sah dan merugikan kepentingan partai.

"Adanya dugaan SK palsu dari Ketua DPD PSI Tapanuli Tengah dan kita sedang meminta mengungkap siapa pelaku di balik ini semua," ucapnya ke wartawan di depan SPKT Polres Tapteng, Jumat, malam.

Ericson menjelaskan bahwa pihaknya pertama kali menemukan adanya dugaan Surat Keputusan yang beredar di media sosial dan group whatsapp pada 30 Mei 2026 lalu.

Baca Juga:
Menurutnya, dokumen tersebut diduga dipalsukan untuk mengklaim jabatan dan kewenangan yang bukan haknya.

Akibatnya, keberadaan dokumen yang tidak sah tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan kader, simpatisan, serta masyarakat luas mengenai siapa pengurus resmi yang berwenang mewakili partai di wilayah Tapanuli Tengah.

"Yang jelas saya sangat dirugikan karena kader-kader saya sempat meragukan sebenarnya siapa ketua yang sebenarnya SK yang sudah diterbitkan oleh DPP," ujar Ericson.

Dia mengklaim bahwa nama Ericson Maharaja merupakan Ketua defenitif DPD PSI Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Ini SK sebagai pelaksana tugas atau Plt Ketua yang beredar. Sementara kita bukan lagi Plt," tegasnya.

Ericson berharap agar Polres Tapteng bergerak cepat menangani kasus tersebut demi diperolehnya kepastian Surat Keputusan yang asli.

Melengkapi STPL/B/187/VI/2026/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU tanggal 12 Juni 2026, Ericson telah melampirkan SK yang dikeluarkan oleh DPP PSI.

"Dan saya secara pribadi sudah berangkat ke Jakarta dan meminta SK dan surat keterangan yang mana sebenarnya SK yang benar," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapteng membenarkan telah menerima laporan pengaduan tersebut.

"Iya benar, tadi memang ada konseling terkait laporan itu," katanya via telepon. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim u201cKeluarga Djoss Bersinaru201d Kabupaten Tapanuli Tengah Terbentuk
Pembalakan di Tapanuli Tengah, Dishut Sumut Turun Melakukan Cek Tunggul
Jalan Maraden Panggabean Berlobang-lobang, Masyarakat Minta Gubsu u201cPatenkanu201d Tapanuli Tengah
Berpotensi Rugikan Negara, Rp 96 M Dana Desa di Tapanuli Tengah Jadi Sorotan
KPU Sumut Tinjau Persiapan Pilkada Tapanuli Tengah
Pesepakbola Sibolga dan Tapanuli Tengah Optimis Lolos Seleksi PSMS U-17
komentar
beritaTerbaru