Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Juni 2026

Marapi Kritik DPRD Simalungun Tak Kuorum Rapat Paripurna

Jheslin M Girsang - Sabtu, 13 Juni 2026 12:47 WIB
84 view
Marapi Kritik DPRD Simalungun Tak Kuorum Rapat Paripurna
Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang
Jaserman Saragih.

Simalungun(harianSIB.com)

Rapat Paripurna DPRD Simalungun yang tidak memenuhi kuorum, Kamis (11/6/2026), mengundang reaksi dari sejumlah pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Bahkan, Ketua DPP LSM Masyarakat Peduli Simalungun (Marapi), Jaserman Saragih SE menyesalkan ketidakhadiran anggota dewan tanpa alasan jelas.

"Sudah sepatutnya setiap anggota dewan melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta tata tertib yang telah ditetapkan. Rapat paripurna merupakan agenda penting untuk kepentingan rakyat," kata Jaserman, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Jaserman, setiap anggota dewan harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari pimpinan jika tidak hadir rapat paripurna. Itu pun, jika benar-benar darurat.

Baca Juga:
Rapat Paripurna dinilai merupakan forum rapat tertinggi anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua DPRD dalam melaksanakan wewenang dan tugas.

Jaserman mendesak agar para anggota dewan mempunyai tanggung jawab dalam melaksanakan tugas karena mereka dibayar dengan uang rakyat.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Caleg DPRD Simalungun Ajak Masyarakat Pahami Makna Pesta Demokrasi
DPRD Simalungun Minta Stok Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru 2019 Aman
Anggota DPRD Simalungun Minta Pemprovsu Benahi Longsor di Raya Simalungun
Politik Uang Berpotensi Merosotkan Kualitas Anggota DPRD Simalungun
Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Simalungun Beda Pendapat Soal Pembahasan KUA-PPAS
komentar
beritaTerbaru