Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026

Polres Labuhanbatu Dalami Kasus Kematian Warga di Labura, 10 Saksi Diperiksa

Efran Simanjuntak - Kamis, 18 Juni 2026 11:47 WIB
132 view
Polres Labuhanbatu Dalami Kasus Kematian Warga di Labura, 10 Saksi Diperiksa
Foto: Dok/Humas Polres
DALAMI KASUS: Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus tewasnya Luis David Hutabarat dan sedang memeriksa saksi-saksi, Rabu (17/6/2026).

Rantauprapat(harianSIB.com)

Polres Labuhanbatu mendalami kasus kematian Luis David Hutabarat (33), warga Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh 4 oknum petugas pengamanan PT APN Regional Sumatera Utara I Labura. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena memicu reaksi luas dari masyarakat setempat.

Penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi hingga Rabu (17/6/2026) malam, untuk mengungkap rangkaian kejadian yang berujung pada tewasnya korban dan ditemukan tergeletak di Desa Sukarame, Selasa(16/6/2026) sore. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui secara langsung maupun tidak langsung peristiwa tersebut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya mengatakan, dari 10 saksi yang diperiksa, 4 orang merupakan petugas pengamanan perusahaan yang berada di lokasi saat kejadian. Keterangan mereka dinilai penting untuk menyusun kronologi secara utuh.

"Selain petugas keamanan perusahaan, penyidik juga telah memintai keterangan dari 4 warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Polisi turut memeriksa dua anggota keluarga korban, termasuk istri korban, boru Nainggolan, untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan," kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Panggil Simbolon dan Direktur RSUD Rantauprapat dr Ady Subrata menjawab wartawan di komplek RSUD Rantauprapat.

Baca Juga:
Menurut Wahyu, penyidik saat ini masih bekerja mengumpulkan berbagai alat bukti dan mencocokkan keterangan para saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap fakta yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dalam proses penyelidikan, katanya, pihaknya juga telah 2 kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil dari olah TKP tersebut akan dipadukan dengan keterangan saksi dan bukti lainnya untuk memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru
Trump Teken MoU Damai dengan Iran

Trump Teken MoU Damai dengan Iran

Paris(harianSIB.com)Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani memorandum kesepakatan damai dengan Iran. Nota perjanjia