Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Juni 2026

Layanan Cuci Darah RSUD Sibuhuan Belum Beroperasi, Warga Keluhkan Harus Berobat ke Luar Daerah

Robert Nainggolan - Selasa, 23 Juni 2026 18:21 WIB
180 view
Layanan Cuci Darah RSUD Sibuhuan Belum Beroperasi, Warga Keluhkan Harus Berobat ke Luar Daerah
Gedung RSUD Sibuhuan

Sibuhuan(harianSIB.com)

Sejumlah warga Kabupaten Padang Lawas (Palas) kembali menyuarakan harapan agar layanan hemodialisis (cuci darah) segera tersedia di RSUD Sibuhuan. Aspirasi tersebut mencuat di media sosial, terutama setelah adanya pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, termasuk direktur RSUD Sibuhuan yang definitif.

Keluhan warga menyoroti kondisi pasien gagal ginjal yang hingga kini masih harus menjalani cuci darah ke luar daerah karena layanan tersebut belum tersedia di RSUD setempat. Kondisi ini dinilai membebani keluarga pasien, baik dari sisi biaya, waktu, maupun risiko perjalanan rutin.

"Siapapun direkturnya, tolong hemodialisis diaktifkan di RSUD Sibuhuan. Sudah banyak pasien gagal ginjal yang harus keluar daerah untuk cuci darah. Biaya dan waktu sangat menekan, bayangkan harus 2 kali seminggu ke luar daerah, belum lagi kontrol ke provinsi," ujar salah satu warga.

Direktur RSUD Sibuhuan, dr. Sukri Habibi P. Daulay, membenarkan layanan hemodialisis hingga kini belum beroperasi meski seluruh kesiapan telah terpenuhi karena masih terkendala izin operasional.

"Sudah lengkap semua, dokter penanggung jawab, dokter umum terlatih, perawat khusus HD. Yang tertahan izin operasionalnya," ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Kepala Bidang Pelayanan RSUD Sibuhuan, Hasan, menambahkan, rumah sakit telah menyiapkan lima unit mesin hemodialisis untuk mendukung layanan tersebut. Namun hingga kini layanan belum dapat dioperasikan karena masih tertahan proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sejak April 2026.

"Semua izin sekarang harus melalui OSS. Kami masih menunggu prosesnya. Setelah izin terbit, layanan masih harus melalui tahapan kredensial dengan BPJS Kesehatan sebelum dapat melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional," jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Padang Lawas, Nurudin Kesumajaya Samosir, menyebut kendala pada sistem OSS juga terjadi secara nasional.

Menurutnya, proses perizinan berada pada akun masing-masing instansi, sehingga penyelesaian teknis sangat bergantung pada pengelola akun tersebut. Meski demikian, pihak DPMPTSP tetap siap memfasilitasi apabila dibutuhkan koordinasi teknis.

Di tengah upaya peningkatan layanan kesehatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 setelah sebelumnya sempat memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yang turut menjadi perhatian dalam rapat paripurna DPRD Palas terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Melalui laporan Badan Anggaran yang dibacakan Anggota Banggar Sufriyadi Halomoan Hasibuan, DPRD menegaskan, APBD harus menjadi instrumen utama percepatan pembangunan daerah dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"DPRD melalui fungsi anggaran, pengawasan dan legislasi siap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas. APBD harus pro rakyat dan bebas dari kepentingan pribadi," ujarnya.

Penegasan tersebut menjadi relevan di tengah masih tertundanya sejumlah layanan yang telah dipersiapkan pemerintah daerah, termasuk layanan hemodialisis di RSUD Sibuhuan yang hingga kini belum dapat dimanfaatkan masyarakat karena proses perizinan yang belum rampung.

Kondisi ini menyoroti tantangan yang masih dihadapi dalam menerjemahkan kesiapan fasilitas dan dukungan anggaran menjadi layanan yang benar-benar dapat diakses masyarakat.

RSUD Sibuhuan sendiri pernah menjadi perhatian saat kunjungan kerja Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 15 Maret 2024, yang saat itu menekankan pentingnya penguatan layanan kesehatan di daerah.

Hingga kini, layanan cuci darah yang telah lama dinantikan masyarakat masih menunggu kepastian izin OSS dan tahapan kredensial BPJS agar dapat segera dimanfaatkan oleh pasien di Kabupaten Padang Lawas.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru