Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

Pemkab Tapteng Perpanjang Masa Transisi Pemulihan Pascabanjir dan Longsor

Redaksi - Rabu, 24 Juni 2026 19:03 WIB
169 view
Pemkab Tapteng Perpanjang Masa Transisi Pemulihan Pascabanjir dan Longsor
Foto: Kominfo Tapteng
Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi (baris kedua dari kanan) memimpin rapat koordinasi perpanjangan masa transisi pemulihan pascabencana di Gedung Serbaguna Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (24/6/2026).

Tapteng(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah kembali memperpanjang masa transisi darurat ke pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada 25 November 2025. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh hak warga terdampak bencana dapat terpenuhi secara menyeluruh.

Perpanjangan masa transisi itu disampaikan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi didampingi Sekretaris Daerah Binsar TH Sitanggang saat memimpin rapat koordinasi lintas sektor di Gedung Serbaguna Pandan, Rabu (24/6/2026).

Mahmud mengatakan, perpanjangan masa transisi diperlukan agar proses pemulihan dapat berjalan optimal, mulai dari penyaluran bantuan Jaminan Hidup (Jadup), bantuan stimulan, penggantian isi rumah tangga yang rusak, perbaikan rumah rusak ringan, sedang dan berat, hingga penyediaan hunian sementara maupun hunian tetap bagi korban bencana.

"Langkah ini merupakan upaya nyata Pemkab Tapteng dalam memaksimalkan proses pemulihan pascabencana sekaligus memastikan tidak ada warga terdampak yang terlewat dari pendataan dan verifikasi," ujarnya dalam rilis yang diterima harianSIB.com.

Baca Juga:
Dalam rapat tersebut, Mahmud juga menekankan pentingnya pendataan berbasis By Name By Address (BNBA) yang dilakukan oleh aparatur kecamatan, kelurahan dan desa. Menurutnya, data yang akurat menjadi kunci dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

"Agar data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Menurut Mahmud, perpanjangan masa transisi pemulihan pascabencana bukan hanya dilakukan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Sejumlah daerah lain yang pernah terdampak bencana alam, seperti Kota Sibolga, Kabupaten Batubara dan Kabupaten Tapanuli Utara, juga menerapkan kebijakan serupa guna memastikan proses pemulihan berjalan maksimal.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan sejumlah instansi vertikal dan lembaga terkait, antara lain Basarnas, Kejaksaan Negeri Sibolga, Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Badan Pusat Statistik (BPS), BMKG, Badan Pertanahan Nasional (BPN), BPBD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pemkab Tapteng berharap melalui perpanjangan masa transisi ini, seluruh proses verifikasi data dan penyaluran bantuan dapat berjalan lebih optimal sehingga pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana dapat segera tercapai. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hujan Lebat, Jalinsum Pematangsiantar-Parapat di Nagori Pondok Bulu Tertimbun Tanah Longsor
Bus Sekolah Dihantam Banjir Bandang di Yordania, 14 Orang Tewas
Jalan Perbatasan Desa Raya Bosi-Simbou Simalungun Tertimbun Tanah Longsor
Gubsu Hadiri Tahlilan di Pengungsian, Doakan Korban Banjir Bandang Madina
Poldasu Kirim Sembako untuk Korban Banjir Bandang Madina
DPRDSU Desak Penegak Hukum Telusuri Penyebab Terjadinya Banjir Bandang di Madina
komentar
beritaTerbaru