Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 23 Agustus 2026

Sebelum Temuan Mark-Up 2025, CV NLP Menangi Tender Meubelair Rp2,59 Miliar di Disdik Nisel

Syahputra Nainggolan - Jumat, 26 Juni 2026 13:04 WIB
1.321 view
Sebelum Temuan Mark-Up 2025, CV NLP Menangi Tender Meubelair Rp2,59 Miliar di Disdik Nisel
Foto:dok/FB
PPK Disdik Nisel, Yasatulo Lase

Nisel(harianSIB.com)

Sebelum menjadi sorotan atas temuan dugaan pemahalan harga (mark-up) pengadaan meubelair Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, CV NLP tercatat sebagai pemenang tender pengadaan meubelair di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan pada Tahun Anggaran 2024 dengan nilai pagu sekitar Rp2,6 miliar.

Berdasarkan dokumen pengadaan yang diperoleh wartawan, paket Pengadaan Meubelair Sekolah Tahun Anggaran 2024 memiliki pagu anggaran sebesar Rp2,6 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp2.599.642.200 yang bersumber dari APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2024.

Lingkup pekerjaan dalam paket tersebut meliputi pengadaan 1.725 unit meja siswa dan 3.450 unit kursi siswa yang diperuntukkan bagi sejumlah sekolah penerima sesuai surat keputusan penetapan penerima meubelair Tahun Anggaran 2024.

Data pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) menunjukkan tender tersebut diikuti 29 perusahaan. Dari seluruh peserta, CV Nias Lasber Pratama ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai kontrak sebesar Rp2.597.866.200.

Baca Juga:
Penetapan pemenang tender tersebut menjadi perhatian karena terdapat sedikitnya enam perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah dibandingkan harga yang ditawarkan CV Nias Lasber Pratama.

Menanggapi pelaksanaan proyek tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Nias Selatan, Yasatulo Lase, Kamis (25/6/2026), menjelaskan bahwa penyusunan HPS dilakukan berdasarkan analisis perhitungan sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum serta mengacu pada standar harga yang berlaku.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang secara langsung sebelum proses serah terima pekerjaan dilaksanakan.

Selain itu, Yasatulo menegaskan bahwa pengadaan meubelair Tahun Anggaran 2024 telah diperiksa oleh BPK. Dan menurutnya tidak terdapat temuan terkait paket pekerjaan tersebut(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Lubukpakam Dinas Pendidikan Gelar Gebyar Kreativitas Budaya untuk Anak SD dan SMP
Tahun 2019, Dinas Pendidikan Samosir Targetkan Tidak Ada Temuan BPK
Tahun 2019, Dinas Pendidikan Samosir Targetkan Tidak Ada Temuan BPK
DPRDSU Dukung Kejari Binjai Usut Tuntas Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan
Wali Kota Medan Serahkan LKPD 2017 kepada BPK RI Perwakilan Sumut
Bupati Buka Sosialisasi LPMP Dinas Pendidikan Serdang Bedagai
komentar
beritaTerbaru