Kuasa Hukum Minta Dua Tersangka Penganiayaan Olima Gori Ditahan
Nias Utara(harianSIB.com)Tim kuasa hukum Olima Gori, Andrian Alexander Zebua, meminta penyidik Polres Nias segera menahan dua tersangka, Ser
Tanjungbalai(harianSIB.com)
Bea Cukai Teluk Nibung melakukan kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) periode semester I tahun 2026 hasil penindakan administratif di bidang kepabeanan dan cukai, Selasa (30/6/2026).
Total nilai barang atas pelanggaran kepabeanan maupun cukai berkisar Rp 1.005.824.885. Pemusnahan barang itu dilaksanakan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) milik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung di Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.
Dalam keterangan persnya, Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Nutriwan Cahyono Putro, mengatakan, pemusnahan BMMN yang dilakukan saat ini merupakan hasil penindakan administratif di bidang kepabeanan dan cukai periode Juni 2024 hingga April 2026.
"Hal ini sebagaimana diatur dalam UU nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 17 tahun 2006 dan UU nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2001 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," ujar Nutriwan.
Baca Juga:Lebih lanjut dikatakan bahwa, penindakan tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Teluk Nibung bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah yang meliputi Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, dan Kota Tanjungbalai.
Pelaksanaan pemusnahan ini, kata Nutriwan, setelah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara nomor S-7/MK/WKN.02/2025 tanggal 28 November 2025 dan surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kisaran nomor S-35/MK/KNL.0203/2026 tanggal 05 Juni 2026 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung.
Sementara itu, sambungnya, barang yang dimusnahkan terdiri dari beberapa komoditi di bidang kepabeanan berupa, ballpress dalam koli besar sebanyak 150 koli, produk tekstil bekas sebanyak 19 koli dan 50 pcs, olahan makanan dan minuman sebanyak 61 koli dan 1.752 pcs, produk farmasi sebanyak 4 koli dan 6.707 pcs, produk elektronik berupa 62 pcs handphone bekas dan 2 pcs laptop bekas, kosmetik sebanyak 3 koli dan 304 pcs, pintu mobil sebanyak 1 unit, serta produk untuk keagamaan sebanyak 57 pcs.
"Dalam pemusnahan kali ini juga terdapat komoditi dibidang vukai berupa Barang Kena Cukai (BKC) jasil tembakau berupa rokok sebanyak 37.537 batang, minuman mengandung Etil Alkohol
(MMEA) sebanyak 96 pcs dan Pod Vape sebanyak 7 pcs," ujar Nutriwan lagi.
Ia juga menjelaskan, pemusnahan yang didominasi oleh komoditi ballpress produk tekstil dan rokok ilegal tersebut merupakan cerminan bahwa, Bea dan Cukai Teluk Nibung secara langsung mendukung poin Asta Cita Presiden yang berfokus pada memantapkan kemandirian bangsa melalui kemandirian ekonomi, serta mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melindungi UMKM.
"Dengan pencegahan ballpress dan rokok ilegal, Bea Cukai memastikan pasar domestik tetap sehat dan berpihak pada produk buatan anak bangsa, sehingga lapangan kerja di sektor terkait tetap terjaga," tegasnya.
Bea Cukai Teluk Nibung juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya terhadap sinergi penindakan dan kegiatan lainnya kepada Kemenkeu Satu, Forkopimda dan aparat penegak hukum lainnya khususnya di wilayah kerja Bea Cukai Teluk Nibung.
"Semoga hal baik ini terus berlanjut, agar Indonesia tetap dalam kondisi aman dan kondusif, baik terhadap pelaku usaha atau industri maupun masyarakat luas pada umumnya," pungkasnya. (**)
Nias Utara(harianSIB.com)Tim kuasa hukum Olima Gori, Andrian Alexander Zebua, meminta penyidik Polres Nias segera menahan dua tersangka, Ser
Kutacane(harianSIB.com)Sebanyak 385 Pengurus Koperasi Syari&039ah mengikuti pendidikan dan pelatihan perkoperasian untuk peningkatan kapas
Deliserdang(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkenalkan sejumlah potensi wisata dan kuliner kepada del
Medan(harianSIB.com)Penasihat hukum terdakwa Dante Sinaga menegaskan pihaknya tetap pada seluruh dalil pembelaan dan menolak argumentasi Jak
Medan(harianSIB.com)Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus memastikan akan menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Majelis Pendidikan K
Medan(harianSIB.com)Sejumlah bursa saham di Asia ditutup di zona hijau pada perdagangan Senin (7/9/2026), namun IHSG justru melemah 0,25 ke
Medan(harianSIB.com)Aksi nekat seorang pria tak dikenal yang diduga hendak mencuri uang di sebuah gerai Indomaret Jalan Ngumban Surbakti, Ke
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sat Binmas Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan Police Go To School di SMAN 5 Tanjungbalai, Senin (7/9/2026). K
Simalungun(harianSIB.com)SMA Swasta Al Washliyah 2 Serbelawan Kabupaten Simalungun siap melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026
Karo(harianSIB.com)Rapat Dengar Pendapat yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo, Senin (6/9/2026), terkait dugaan
Kualanamu(harianSIB.com)Sebanyak 49 rute penerbangan dari Jakarta dan Bandung menuju Bandara Internasional Kualanamu dan sebaliknya, hingga
Aekkanopan(harianSIB.com)Pendapatan transfer Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura) di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD)