Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 Juli 2026

Lawan Pungli, Wujudkan Pelayanan Adminduk yang Bersih di Kabupaten Humbahas

Sahat M. Sihite - Jumat, 10 Juli 2026 19:21 WIB
104 view
Lawan Pungli, Wujudkan Pelayanan Adminduk yang Bersih di Kabupaten Humbahas
Foto/Sahat
Kepala Dinas Dukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan SPd MM.

Menurutnya, menggunakan jasa calo hanya akan merugikan warga sendiri karena dipungut biaya tidak resmi, serta berisiko menimbulkan penyalahgunaan data pribadi yang sangat berbahaya.

"Jangan percaya janji proses instan dengan membayar sejumlah uang. Jika diurus sendiri secara resmi, prosesnya juga sudah disederhanakan dan dipercepat. Mari kita putus mata rantai praktik yang tidak sah ini," tambahnya.

Untuk semakin memudahkan akses tanpa harus datang ke kantor secara fisik, Jara mengajak masyarakat beralih memanfaatkan layanan daring yang telah disiapkan. Warga dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi resmi, yaitu Poda, Simpelokomdes, dan Lapak Kita. Melalui platform ini, pengurusan dokumen bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja dengan tetap menjaga keamanan data serta tanpa biaya tambahan.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Disdukcapil Humbahas Hadirkan Layanan di Tengah Syukuran HUT Keu201150 CU Bahen Ma Nadenggan
Disdukcapil Humbahas Gelar Layanan di Kecamatan Baktiraja, Ajak Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Humbahas Gandeng Desa Lumbantobing Luncurkan Sistem Informasi Adminduk "Sitobing"
Sosialisasi Adminduk, Disdukcapil Humbahas Paparkan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan
Gubernur NTT: Kendala Adminduk Bikin Keluarga YBS Tak Terima Bansos
Disdukcapil Tapteng Mudahkan Kepengurusan Adminduk Korban Bencana
komentar
beritaTerbaru