Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 Juli 2026

Viral Dugaan KDRT terhadap Istri, Terduga Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 17 Juli 2026 19:11 WIB
121 view
Viral Dugaan KDRT terhadap Istri, Terduga Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Foto: Dok/Kanit
Membuat Laporan: Korban bersama keluarganya saat membuat laporan ke Polres Pematangsiantar, Jumat (17/7/2026).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial Instagram yang diduga memperlihatkan adanya persoalan dalam sebuah rumah di Jalan Lobak, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, jajaran Polres Pematangsiantar langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, Kamis (16/7/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Pengecekan dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pematangsiantar, Ipda Darwin P. Siregar, didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Andreas Purba dan Aiptu Moris Manik. Turut hadir Lurah Tomuan Mongonsidi Purba serta Ketua RT Nurli Siagian.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati gerbang rumah dalam keadaan tergembok, sementara pintu rumah juga terkunci sehingga tidak dapat bertemu langsung dengan penghuni rumah tersebut.

Dari hasil koordinasi dengan warga sekitar, seorang tetangga bernama Tampu Bolon menyampaikan bahwa keluarga yang tinggal di rumah tersebut memang kerap terlibat pertengkaran.

Baca Juga:
Petugas kemudian melakukan penggalian informasi lebih lanjut dan diperoleh keterangan bahwa persoalan keluarga tersebut telah lebih dahulu ditangani oleh seorang pendeta bernama Dion yang berdomisili di Jalan Sudirman.

Untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus memperoleh informasi yang lebih lengkap, pihak kepolisian telah berkoordinasi dan menjadwalkan pertemuan dengan pendeta yang menangani persoalan tersebut pada keesokan harinya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polisi memastikan akan terus menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat guna memastikan setiap laporan maupun informasi viral ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.

Sementara di waktu terpisah Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar IPDA Revanto Barasa saat diwawancarai wartawan di Mako Polres, Jumat (17/7/2026) sore, membenarkan dugaan penganiayaan KDRT yang dilakukan suaminya sendiri.

"Benar yang bersangkutan terduga pelaku tak lain suaminya korban sudah menyerahkan diri sore tadi," katanya.

Ia juga menambahkan untuk penanganan kasus KDRT tersebut telah diserahkan penanganan selanjutnya di unit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsiantar. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aniaya Ayah karena Tak Dipinjamkan Motor, Pemuda di Sergai Lolos dari Tuntutan Lewat Restorative Justice
Kejati Sumut Setujui Perkara KDRT di Labuhanbatu Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Kejati Sumut Hentikan Perkara KDRT di Deliserdang Lewat Restorative Justice
Sinergi Besar Batak Center dan LABB: Berantas Stunting, Cegah KDRT, dan Gagas Museum Batak Raya
Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus KDRT Istri Kena Sayat di Pematangsiantar
Cekcok Picu Suami Aniaya Istri dan Kerabatnya Hingga Pingsan
komentar
beritaTerbaru