Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Juli 2026

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi UPT Samsat Tanjungbalai

Pahala Sinaga - Sabtu, 25 Juli 2026 21:35 WIB
377 view
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi UPT Samsat Tanjungbalai
Foto : Dok/Kominfo
AUDIENSI : Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim saat menerima audiensi dan kunjungan silaturahmi Kepala UPTD Samsat Tanjungbalai Susi Haryanti di ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai, Jumat (24/7/2026).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama UPT Samsat Kota Tanjungbalai terus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tertib administrasi.

Hal tersebut terlihat saat Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Kepala BPKPD Siti Fatimah menerima audiensi dan kunjungan silaturahmi Kepala UPTD Samsat Tanjungbalai Susi Haryanti beserta jajaran Kepala Seksi Pendapatan 1 Dede Syahril bertempat di ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai, Jumat (24/7/2026).

Pada kesempatan itu Susi Haryanti menyampaikan sesuai surat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara Nomor : 900.1.13.1/6215/2026 tanggal 23 Juli 2026 perihal imbauan kepada ASN dalam peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen PKB.

Sehubungan dengan hal itu, Susi mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap agar Pemkab/Pemko di Sumut menindaklanjuti hal yang disampaikan.

Baca Juga:
" Beberapa hal yang menjadi perhatian yakni meminta dukungan Pemko Tanjungbalai dalam hal ini Wali Kota Tanjungbalai untuk ikut serta berpartisipasi, memonitoring, pendataan dan memastikan seluruh ASN dan PPPK di Lingkup Pemko Tanjungbalai untuk kepatuhan pemenuhan kewajiban pembayaran pajak daerah khususnya pajak kendaraan bermotornya," ucap Susi.

Kemudian lanjut Susi, pendataan pembayaran PKB dan Opsen PKB dimaksud nantinya akan dikoordinasikan dengan Bapenda Provsu melalui Kepala UPTD Papenda Bapenda Provsu.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tanjungbalai mengatakan akan menindaklanjuti apa yang disampaikan, koordinasi lebih lanjut antara BPKPD Tanjungbalai dan UPT Samsat Tanjungbalai dengan mengimbau seluruh ASN dan PPPK dilingkup Pemko Tanjungbalai untuk segera melunasi kewajiban pajak kendaraannya, dimana yang belum melunasi pajak kendaraannya agar melunasi pembayarannya ke kantor UPT Samsat Kota Tanjungbalai.

" Pembayaran PKB tidak hanya bagi ASN yang menggunakan plat merah, namun juga bagi ASN yang menggunakan kendaraan plat hitam. Artinya, seluruh ASN dan PPPK harus ikut serta dalam membayar kewajibannya melunasi PKB nya," ujar Mahyaruddin Salim

Mahyaruddin juga menegaskan, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam membangun budaya taat pajak dalam mematuhi kewajiban perpajakan khususnya PKB dalam mendukung Pemko Tanjungbalai yang nantinya juga guna peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tanjungbalai.

Dikatakannya juga bahwa kepatuhan terhadap aturan dapat dimulai dari kebiasaan sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, setiap ASN diharapkan mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat melalui sikap disiplin dan taat terhadap administrasi.

"Prinsipnya, sebelum menyasar ke masyarakat umum, kita sebagai birokrat wajib terlebih dahulu taat dan tertib membayar pajak. Ini bentuk komitmen dan contoh konkret," pungkas Mahyaruddin. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Dialokasikan Rp21 Miliar di R-APBD 2019, Pemko Diminta Tambah Warga Peserta PBI-JKN
348 Orang THL Pemko Diminta Jauhi Pungli
Pansus DPRD dan TAPD Pemko Medan Mengoreksi Alokasi R-APBD 2019 Sesuai Skala Priori
DPRD Dorong Pemko Medan Perpendek Birokrasi Pengurusan Izin
Polres Tanjungbalai Kejar Penyelundup 1 Kg Sabu Asal Malaysia
komentar
beritaTerbaru