Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 01 Agustus 2026

PT Medan Batalkan Putusan PN Tarutung, HKBP Diakui Sebagai Pemilik Sah Lahan RSUD Tarutung

Anwar Lubis - Sabtu, 01 Agustus 2026 11:32 WIB
146 view
PT Medan Batalkan Putusan PN Tarutung, HKBP Diakui Sebagai Pemilik Sah Lahan RSUD Tarutung
Foto: harianSIB.com/Anwar Lubis
Gerbang dan tembok bertuliskan RSU Tarutung, di Jalan Agus Salim, Tarutung, yang menjadi objek sengketa lahan antara HKBP dan Pemkab Taput, Foto dipetik, Sabtu (1/8/2026).

Taput(harianSIB.com)

Pengadilan Tinggi (PT) Medan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Tarutung Nomor 117/Pdt.G/2025/PN Trt tanggal 24 April 2026 yang sebelumnya menolak seluruh gugatan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) terkait kepemilikan tanah dan bangunan tempat berdirinya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung.

Melalui Putusan Nomor 340/Pdt/2026/PT MDN tanggal 9 Juli 2026, Pengadilan Tinggi Medan mengadili sendiri perkara tersebut dan mengabulkan sebagian gugatan HKBP.

"Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menyambut baik Putusan Pengadilan Tinggi Medan," demikian pernyataan HKBP dalam siaran pers yang ditulis dan ditandatangani Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan MST, di Pearaja Tarutung Jumat (31/7/2026).

Dalam putusannya, dikutip Sabtu (1/8/2026), Pengadilan Tinggi Medan menyatakan HKBP sebagai pemilik sah atas tanah dan bangunan seluas kurang lebih 50.000 meter persegi di Jalan Agus Salim Nomor 1, Kelurahan Hutatoruan X, Tarutung, Tapanuli Utara (Taput), yang saat ini menjadi lokasi tanah dan bangunan RSUD Tarutung.

Baca Juga:
Kepemilikan tersebut tidak termasuk tanah makam Op Batu Ringkot Simamora Purba dan makam lainnya seluas kurang lebih 210 meter persegi.

Pengadilan Tinggi Medan turut menyatakan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 89632/Kab. tanggal 15 Desember 1954 sah dan berkekuatan hukum.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ferry Juliantono : Kementerian Koperasi Turun Langsung Dampingi Tahap Operasional Koperasi Merah Putih
Ephorus : HKBP Komitmen Berkontribusi Dalam Pembangunan SDM
HKBP UAS Medan Berikan Apresiasi kepada 33 Pelajar SD-SMA Rangking 1-5
Ephorus HKBP: Syukuran 165 Tahun di GBK Bukan Politis, Tapi Ibadah Pengucapan Syukur
Kalaksa BPBD Sumut Kunjungi Posko Pengungsian di Sipange Tukka
Diterjang Banjir dan Longsor, Jemaat HKBP di Taput Diteguhkan lewat Kebaktian Kebangunan Iman
komentar
beritaTerbaru