Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 06 Agustus 2026

Satgas PETI Madina Siap Penertiban Terpadu Mulai 18 Agustus

Anwar Lubis - Rabu, 05 Agustus 2026 12:37 WIB
193 view
Satgas PETI Madina Siap Penertiban Terpadu Mulai 18 Agustus
Foto Dok/Pemkab Madina
Satgas PETI Madina bersiap melakukan penertiban terpadu mulai 18 Agustus 2026 setelah fase imbauan berakhir. Selasa (4/8/2026).

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Mohammad Nursaitias, Ketua Pengadilan Negeri Hasnul Tambunan, Ketua Pengadilan Agama Mirwan, Penjabat Sekretaris Daerah Afrizal Nasution, pimpinan organisasi perangkat daerah, para camat dan komandan rayon militer.

Dikutip dalam keterangan resmi Pemkab Madina, Rabu (5/8/2026). Dalam pelaksanaan penertiban terpadu nanti, satgas akan menggerakkan Sub Satgas Represif yang berfokus pada penegakan hukum, baik yustisi maupun non-yustisi, terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Sub satgas ini bekerja beriringan dengan Sub Satgas Bantuan yang bertugas menyiapkan dukungan operasional, logistik dan pengamanan selama proses penertiban berlangsung.

Pembagian sub satgas tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bupati Madina Nomor 188.45/0655/K/2026 tanggal 23 Juni 2026.

Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy menambahkan, selain menyasar aktivitas penambangan, pihak kepolisian turut mengawasi peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang kerap menyokong operasional tambang liar.

"Polres Madina bersinergi mengawasi rantai pasok SPBU dan menindak tegas oknum yang memperjualbelikan BBM ilegal menggunakan jeriken maupun modifikasi tangki," ujar dia.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
 Korban Tewas Banjir Mandailing Natal 17 Orang, Mayoritas Anak Sekolah
Umur Bayi Bermata 1 di Panyabungan Hanya 7 Jam
Bayi Perempuan Bermata Satu Lahir di RSU Panyabungan
Yayasan Baitul Maal PLN Bantu Kaum Duafa di Panyabungan
Satu Rumah di Panyabungan Terbakar, 1 Tewas
Hiswana Migas Duga Pertamini Membeli BBM Ilegal
komentar
beritaTerbaru