Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 Agustus 2026

Pasca Sidang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Batal, Komunikasi DPRD dan Pemkot Tebingtinggi Membaik

Humala Siagian - Minggu, 09 Agustus 2026 17:47 WIB
120 view
Pasca Sidang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Batal, Komunikasi DPRD dan Pemkot Tebingtinggi Membaik
Foto Dok/Kominfo
BACAKAN : Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih saat membacakan nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalan pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelakasanaan APBD Tebingtinggi TA 2025, Jumat (7/8/2026).

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Drama Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tebingtinggi TA 2025 antara DPRD dan Pemerintah Kota Tebingtinggi nampaknya telah mereda. Kedua institusi yang merupakan penyelenggara pemerintah daerah tingkat Kota itu nampaknya sudah terjadi komunikasi politik yang baik dan lancar

Untuk diketahui, Paripurna DPRD Tebingtinggi dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi yang dijadwalkan, Selasa (4/8/2026) batal dilaksanakan kendati Ketua DPRD Tebingtinggi Sakti Khaddafi Nasution telah dua kali melakukan skorsing karena Anggota DPRD yang hadir saat itu tidak memenuhi kuorum persidangan di DPRD Tebingtinggi

Akan tetapi keadaan itu berbeda 180 derajat dengan, Jumat (7/8/2026) dimana DPRD Tebingtinggi dan Pemerintah Kota Tebingtinggi berhasil melaksanakan dua agenda persidangan sekaligus dalam jam yang berbeda. Amatan hariansib.com sebelum solat jumat persidangan selesaikan sidang paripurna pandangan umum fraksi-fraksi atas pidato wali kota dan sorenya dihari yang sama Wali Kota Tebingtinggu H. Iman Irdian Saragih menyampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution dan wakil ketua II, Husein dan Wali Kota menanggapi saran dan masukan yang pertama dari Fraksi Keadilan dan Pembangunan, yang disampaikan Erniwati, harus lebih serius dalam menggali potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga:
"Untuk kedepannya, kami akan bekerja maksimal untuk menggali potensi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah,' ujar wali kota.

Terkait peningkatan efisiensi dalam penggunaan anggaran harus terus ditingkatkan, pemerintah kota, terang wali kota, sepakat bahwa efisiensi penggunaan anggaran bukan sekedar instrumen penghematan, melainkan keharusan strategis unuk memastikan setiap rupiah APBD memanfaatkan kemanfaatan publik yang maksimal (value of money).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Paripurna DPRD Tebingtinggi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Molor 1,5 Jam
Punguan Silahi Sabungan Berangkatkan Jonner Sitinjak ke DPRD Tebingtinggi Tahun 2019
Puluhan Pedagang Datangi DPRD Tebingtinggi Minta Perlindungan
Polisi Analisa Keterangan Amien Rais-Said Iqbal di Kasus Hoax Ratna
Memasuki Pensiun, Sekdako Johan Samose Harahap Tinggalkan Pemko Tebingtinggi
Takashi Dukung Kerjasama Pemko Tebingtinggi dengan Kota Toyama Jepang
komentar
beritaTerbaru