Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 Agustus 2026

Pasca Sidang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Batal, Komunikasi DPRD dan Pemkot Tebingtinggi Membaik

Humala Siagian - Minggu, 09 Agustus 2026 17:47 WIB
119 view
Pasca Sidang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Batal, Komunikasi DPRD dan Pemkot Tebingtinggi Membaik
Foto Dok/Kominfo
BACAKAN : Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih saat membacakan nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalan pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelakasanaan APBD Tebingtinggi TA 2025, Jumat (7/8/2026).

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Drama Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tebingtinggi TA 2025 antara DPRD dan Pemerintah Kota Tebingtinggi nampaknya telah mereda. Kedua institusi yang merupakan penyelenggara pemerintah daerah tingkat Kota itu nampaknya sudah terjadi komunikasi politik yang baik dan lancar

Untuk diketahui, Paripurna DPRD Tebingtinggi dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi yang dijadwalkan, Selasa (4/8/2026) batal dilaksanakan kendati Ketua DPRD Tebingtinggi Sakti Khaddafi Nasution telah dua kali melakukan skorsing karena Anggota DPRD yang hadir saat itu tidak memenuhi kuorum persidangan di DPRD Tebingtinggi

Akan tetapi keadaan itu berbeda 180 derajat dengan, Jumat (7/8/2026) dimana DPRD Tebingtinggi dan Pemerintah Kota Tebingtinggi berhasil melaksanakan dua agenda persidangan sekaligus dalam jam yang berbeda. Amatan hariansib.com sebelum solat jumat persidangan selesaikan sidang paripurna pandangan umum fraksi-fraksi atas pidato wali kota dan sorenya dihari yang sama Wali Kota Tebingtinggu H. Iman Irdian Saragih menyampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution dan wakil ketua II, Husein dan Wali Kota menanggapi saran dan masukan yang pertama dari Fraksi Keadilan dan Pembangunan, yang disampaikan Erniwati, harus lebih serius dalam menggali potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga:
"Untuk kedepannya, kami akan bekerja maksimal untuk menggali potensi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah,' ujar wali kota.

Terkait peningkatan efisiensi dalam penggunaan anggaran harus terus ditingkatkan, pemerintah kota, terang wali kota, sepakat bahwa efisiensi penggunaan anggaran bukan sekedar instrumen penghematan, melainkan keharusan strategis unuk memastikan setiap rupiah APBD memanfaatkan kemanfaatan publik yang maksimal (value of money).

Wali kota menambahkan, mengenai pemerintah daerah harus menjaga stabilitas keuangan daerah dengan prinsip kehati-hatian (prudential).

"Pemerintah Kota berkomitmen penuh untuk menyusun dan mengeksekusi anggaran dengan estimasi yang rasional dan terukur melalui pengetatan fiskal," jelas wali kota.

Selanjutnya, menanggapi saran dan masukan dan Mangatur Naibaho (fraksi PDIP), terkait apresiasi yang diberikan terhadap kinerja optimal eksekutif, wali kota mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada anggota dewan.

Masih dalam Nota Jawaban, terhadap saran dan masukan dari Sri Wahyuni (fraksi Golkar), terkait PAD tidak terpenuhi sesuai dengan target. Terang wali kota, sektor pajak daerah tidak tercapai target adanya kebijakan pemerintah pusat yang meringankan wajib pajak sehingga tidak tercapainya target PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu).

Sementara di sektor retribusi, disebabkan oleh ekonomi mikro dan tidak patuhnya wajib retribusi dalam membayar kewajibannya.

Selanjutnya, atas saran dan masukan Abdul Rahman dari fraksi Nasdem, terkait meningkatkan pendapatan daerah dan berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran belanja daerah, wali kota mengatakan, hal ini menjadi perhatian pemerintah kota untuk bekerja maksimal.

Pendapatan Asli Daerah tahun 2025 direncanakan Rp 140.538.543.341, namun jelasnya, yang terealisasi hanya Rp 133.363.728.21 atau 94.89%.

"Agar Pemerintah Kota Tebingtinggi lebih peka dalam peningkatkan PAD di Kota Tebingtinggi," harapnya.

Menanggapi pandangan umum fraksi Gerindra, bahwa pengawasan DPRD bukanlah hambatan melainkan instrumen perbaikan tata kelola.

"Kami sependapat sepenuhnya dan memberikan apresiasi yang tinggi," ujar wali kota.

Atas pandangan umum Demokrat Persatuan Indonesia, wali kota mengatakan, yang mendukung Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, wali kota mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada anggota dewan.

Di akhir membacakan Nota Jawaban, wali kota mengatakan, bahwa melalui jawaban dan penjelasan ini, kiranya anggota dewan dapat memaklumi dan sekaligus sebagai bahan masukan dalam rangka penyempurnaan penyusunan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Turut dihadiri, Kasat Intelkam Polres AKP. Andi Sujenderal, Kasi Intelijen Kejari Sai Sintong Purba serta Pabung untuk Tebing Tinggi Mayor Inf. PM. Simanjuntak, Sekdako Erwin Suheri Damanik, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kabag (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Paripurna DPRD Tebingtinggi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Molor 1,5 Jam
Punguan Silahi Sabungan Berangkatkan Jonner Sitinjak ke DPRD Tebingtinggi Tahun 2019
Puluhan Pedagang Datangi DPRD Tebingtinggi Minta Perlindungan
Polisi Analisa Keterangan Amien Rais-Said Iqbal di Kasus Hoax Ratna
Memasuki Pensiun, Sekdako Johan Samose Harahap Tinggalkan Pemko Tebingtinggi
Takashi Dukung Kerjasama Pemko Tebingtinggi dengan Kota Toyama Jepang
komentar
beritaTerbaru