Jalan Karo-Langkat Terancam Putus, BMBKCK Sumut Targetkan Perbaikan Oktober
Medan(harianSIB.com)Ruas jalan KaroLangkat di kawasan Kebun Durian, Desa Telagah, Kabupaten Langkat, yang mengalami kerusakan parah hingga
Sidikalang(harianSIB.com)
Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I menyatakan tidak terdapat aliran sungai maupun garis sempadan sungai di empat titik koordinat yang berada dalam wilayah konsesi PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti), di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.
Keterangan tersebut terungkap dalam persidangan lanjutan perkara dugaan pengrusakan kawasan hutan lindung yang dilaporkan Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Perkara tersebut saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Sidikalang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi, Oloan Hasugian, mengatakan, pihaknya telah memberikan kesaksian dalam persidangan pada pekan lalu. Kesaksian itu disampaikan berdasarkan surat BWS Sumatera I, surat keterangan Kepala Desa Parbuluan VI, serta Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi.
Menurut Oloan, kesaksiannya bermula dari surat PT Gruti kepada Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Lingkungan Hidup. Dalam surat tersebut, perusahaan mempertanyakan keberadaan sungai dan sempadan sungai pada empat titik koordinat di wilayah konsesinya.
Baca Juga:Namun, Oloan menegaskan, Dinas Lingkungan Hidup tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kawasan hutan, termasuk kawasan hutan lindung, maupun menetapkan keberadaan sungai dan garis sempadannya. Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup Dairi meminta penjelasan kepada BWS Sumatera I di Banda Aceh. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi.
"Berdasarkan surat balasan dari BWS Sumatera I, RTRW Kabupaten Dairi, serta surat keterangan dari Kepala Desa Parbuluan VI, kami kemudian membalas surat PT Gruti. Dalam surat itu disampaikan bahwa empat titik koordinat yang dipertanyakan bukan merupakan sungai maupun sempadan sungai," ujar Oloan, Senin (10/8/2026), di Sidikalang.
Oloan mengatakan, setelah surat tersebut dikirim, pihaknya dihubungi pengacara PT Gruti yang meminta dirinya menjadi saksi ahli dalam persidangan. Permintaan tersebut ditolaknya karena dirinya bukan saksi ahli.
Oloan kemudian meminta arahan kepada pimpinan dan diperbolehkan memberikan kesaksian sesuai dengan dokumen dan surat yang menjadi dasar Dinas Lingkungan Hidup.
Empat titik koordinat yang dipersoalkan dalam perkara tersebut yakni 2°39'50", 98°32'6", 1671,0 meter, 307°; 2°39'50", 98°32'6", 1669,0 meter, 194°; 2°39'50", 98°32'6", 1669,0 meter, 111°; serta 2,66456, 98,5381, 1674,0 meter. Pada empat titik tersebut, PT Gruti diduga melakukan penebangan pohon di anak sungai dan menutup aliran sungai.
Eks karyawan terdampak pencabutan izin terpisah, Manager Operasional PT Gruti, Kery Sinaga, mengatakan, pencabutan izin operasional perusahaan berdampak langsung terhadap para pekerja. Menurut Kery, sebelum terjadi pembakaran dan perusakan fasilitas perusahaan oleh sekelompok orang yang mengaku menolak keberadaan PT Gruti, jumlah karyawan tetap dan buruh harian lepas (BHL) mencapai 198 orang.
"Pasca pencabutan izin, sekarang karyawan tinggal 42 orang," kata Kery melalui sambungan telepon, Senin (10/8/2026).
Ia mengatakan, selama beroperasi, PT Gruti juga telah menjalin kemitraan dengan masyarakat di sekitar wilayah konsesi. Salah satunya melalui pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) serta penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Program tersebut, kata Kery, ditujukan untuk membantu masyarakat yang berada di sekitar wilayah konsesi perusahaan. (*)
Medan(harianSIB.com)Ruas jalan KaroLangkat di kawasan Kebun Durian, Desa Telagah, Kabupaten Langkat, yang mengalami kerusakan parah hingga
Nias(harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias bergerak cepat menangani laporan dugaan rabies di Desa Mal
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkotika jenis vape atau yang dikenal dengan sebutan pod
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan Jaksa Agung Muda Bidang Inte
Sidikalang(harianSIB.com)DPD Forum Advokasi Guru NonASN Negeri Indonesia (FAGRI) Kabupaten Dairi berkomitmen memperjuangkan aspirasi guru n
Sibolga(harianSIB.com)Warga Sibolga Julu, tepatnya di Jalan DR IL Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, he
Tebingtinggi(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Muhammad Ikhwan SH MH meminta Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi, khususnya
Kotapinang(harianSIB.com)Isu tak sedap mulai menyeruak dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat adanya dugaan calon titipan dal
Tangerang(harianSIB.com)Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, memberikan keterangan resmi terkait peristiwa pe
Tangerang(harianSIB.com)Kasus pembubaran ibadah jemaat GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten,
Jakarta(harianSIB.com)Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Pdt. Penrad Siagian menyoroti pemanggilan berulang terhadap masya
Medan(harianSIB.com)Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak China Exim Bank menghentikan total pendanaan proyek PLTA Batang Toru