Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 Agustus 2026

BRWA Dorong Komitmen Pemerintah Pada Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Eduwart MT Sinaga - Jumat, 14 Agustus 2026 09:56 WIB
309 view
BRWA Dorong Komitmen Pemerintah Pada Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Foto SNN/Eduwart MT Sinaga
BRWA melaksanakan Rilis Rilis Data wilayah Adat di Sumut, Kamis (13/8/2026).

Pada tingkat nasional, proses politik dan pembahasan RUU Masyarakat Adat masih jauh dari harapan. Hingga saat ini, belum terdapat draf RUU Masyarakat Adat versi Panitia Kerja DPR RI yang dapat diakses oleh publik.

"Terkait RUU Masyarakat Adat, pemerintah dan DPR harus mengakomodir substansi paling mendasar dari hak-hak masyarakat adat, yakni hak atas wilayah, tanah, hutan, wilayah pesisir dan laut. Kalau substansi ini tidak diakui, maka RUU Masyarakat Adat menjadi tidak relevan, sebab tidak menjawab isu utama yang dialami dan dihadapi masyarakat adat," tegasnya.

Dalam hal ini, pengakuan yang tidak mengakomodasi substansi hak tersebut pada akhirnya berisiko menjadi pengakuan yang tidak memiliki makna bagi kehidupan masyarakat adat. "Pengakuan tanpa mengakomodir poin-poin substansi tersebut adalah pengakuan palsu," tegasnya.

Di tingkat daerah, rendahnya komitmen pemerintah juga tampak dari belum tersedianya anggaran untuk menjalankan proses identifikasi, pembentukan, maupun implementasi kebijakan pengakuan hak masyarakat adat. Kondisi ini semakin menjadi tantangan di tengah kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat dan daerah. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
SD Negeri di Mardinding Kekurangan Guru, Tapi Ada Guru Datang ke Sekolah Hanya Gajian
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Inampa Mitra Strategis Pemerintah Ciptakan Keselamatan Maritim
Pemkab Diminta Data Ulang Seluruh Objek Pajak di Sergai
Hasto: Kepala Daerah Dukung Jokowi Bukan Berarti Kebal Hukum
Bamsoet Sebut Pemerintah akan Selesaikan Masalah Tenaga Honorer
komentar
beritaTerbaru