Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 18 Agustus 2026

463 Warga Binaan Lapas Rantauprapat Dapat Remisi, 20 Langsung Bebas

Efran Simanjuntak - Selasa, 18 Agustus 2026 08:57 WIB
106 view
463 Warga Binaan Lapas Rantauprapat Dapat Remisi, 20 Langsung Bebas
Foto: Dok/Lapas Rantauprapat
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita SpOG didampingi Kalapas Rantauprapat Khairul Bahri Siregar SH, disaksikan jajaran Forkopimda, menyerahkan SK remisi umum kepada napi, di Lapas Rantauprapat, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi tersebut tertuang dalam 4 Surat Keputusan, yakni SK Nomor PAS-1453.PK.05.03/2026 untuk 322 orang, PAS-1454.PK.05.03/2026 untuk 17 orang, PAS-1455.PK.05.03/2026 untuk 3 orang, serta PAS-1458.PK.05.03/2026 untuk 121 orang.

Suasana haru sekaligus bahagia semakin terasa ketika 20 napi dinyatakan langsung bebas setelah mendapat tambahan Remisi Khusus (RK-II) Tahun 2026. Bagi mereka, kebebasan tersebut menjadi kado istimewa di momentum peringatan kemerdekaan sekaligus kesempatan untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalani kehidupan baru di tengah masyarakat.

Kalapas berpesan kepada 20 warga binaan yang bebas agar menjadikan pengalaman selama menjalani pembinaan sebagai bekal untuk kembali menjadi bagian yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita menyampaikan apresiasi dan motivasi kepada seluruh penerima remisi. Ia berharap momentum kemerdekaan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

"Mereka yang telah bebas diharapkan mampu membuka lembaran baru dan berkontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, serta bangsa. Bagi yang masih menjalani hukuman agar terus menunjukkan perilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik sehingga kemudian mendapat remisi," ujar bupati. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Swasembada Pangan Ala Orba Diungkap, Petani Tidak Sejahtera dan Tidak Bebas Tanam Padi
Produsen Kertas Bebas Mainkan Harga, Pemerintah Tak Berbuat Apa-apa
Penyidikan Rampung, Bupati Labuhanbatu Nonaktif Pangonal Harahap akan Disidang di Medan
Plt Bupati Labuhanbatu Minta Seluruh Kepala OPD Laporkan Penilaian Kinerja ASN
5 Lapas Lolos Verifikasi Sebagai Zona Wilayah Bebas Korupsi
TKW Asal Majalengka Butuh Rp8 Miliar Agar Bebas dari Eksekusi
komentar
beritaTerbaru