Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 24 Agustus 2026

PKB Labura Bentuk DPAC Se-Kabupaten, Ditargetkan Tuntas September 2026

Chairul Fahmi Matondang - Minggu, 23 Agustus 2026 19:35 WIB
522 view
PKB Labura Bentuk DPAC Se-Kabupaten, Ditargetkan Tuntas September 2026
Foto : harianSIB.com / Chairul Matondang
FOTO BERSAMA : Ketua PKB Labura, H Aliwansah Ritonga dan lainnya foto bersama pengurus DPAC PKB se-Labura usai pertemuan membahas pembentukan kepengurusan DPAC PKB se-Labura di Kantor DPC PKB Labura, Minggu (23/8/2026).

Aekkanopan(harianSIB.com)

Tim Pembentukan Kepengurusan (TPK) Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari DPW PKB Sumatera Utara (Sumut) melakukan pembentukan kepengurusan DPAC PKB se-Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPC PKB Labura, Aekkanopan, Minggu (23/8/2026).

TPK DPW PKB Sumut yang hadir di antaranya H Aliwansah Ritonga dan Murdinsah. Pembentukan kepengurusan mencakup delapan kecamatan, yakni Kualuh Hulu, Kualuh Selatan, Kualuh Hilir, Kualuh Leidong, Aek Natas, Aek Kuo, Marbau dan Na IX-X.

Murdinsah dalam kegiatan tersebut menjelaskan, kepengurusan DPAC yang dibentuk terdiri atas Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz. Dalam pembentukannya, terdapat sejumlah ketentuan mengenai komposisi kepengurusan yang harus dipenuhi.

Baca Juga:
Untuk Dewan Syuro, susunan kepengurusan terdiri atas satu ketua, minimal tiga wakil ketua, satu sekretaris, minimal tiga wakil sekretaris serta minimal tiga anggota.

Sementara Dewan Tanfidz terdiri atas satu ketua, minimal lima wakil ketua, satu sekretaris, minimal lima wakil sekretaris, satu bendahara dan minimal lima wakil bendahara.

"Khusus pengurus Dewan Tanfidz, usia maksimal 35 tahun dan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan sebesar 35 persen," ujar Murdinsah.

Ketua DPC PKB Labura H Aliwansah Ritonga mengatakan, pembentukan kepengurusan DPAC tersebut merupakan tindak lanjut instruksi DPP PKB kepada DPW dan selanjutnya diteruskan kepada DPC.

Menurutnya, sebelumnya telah terbentuk kepengurusan DPAC di sejumlah kecamatan. Namun, kepengurusan tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan DPP PKB.

"Intinya, pembentukan kepengurusan yang baru ini merevisi kepemimpinan yang lama. Targetnya, pembentukan DPAC se-Labura periode 2026-2031 akan tuntas mencapai 100 persen pada September 2026," kata Aliwansah

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Fraksi PKB DPRD Labura Tahan Munthe, Sekretaris PKB Labura Ismarlin dan Bendahara PKB Labura Chandra Pranata Manihuruk.

Mereka mengapresiasi terlaksananya pembentukan kepengurusan DPAC tersebut. Dengan terbentuknya kepengurusan baru yang sesuai ketentuan, PKB Labura diharapkan semakin solid dan mampu memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat kecamatan.

"Kita berharap dengan kegiatan ini PKB semakin solid dan mampu mewujudkan impian menjadi partai pemenang pada Pemilu Legislatif 2029," ujar Tahan Munthe. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru