Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 30 Agustus 2026

Sekdako Lantik 82 Pejabat di Lingkungan Pemko Tebingtinggi, Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Humala Siagian - Jumat, 28 Agustus 2026 18:36 WIB
516 view
Sekdako Lantik 82 Pejabat di Lingkungan Pemko Tebingtinggi, Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan
Foto Dok/Kominfo
LANTIK : Sekdako Erwin Suheri Damanik Lantik 82 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi, Jumat (28/8/2026), di Aula Lantai 4 Gedung Balai Kota Tebingtinggi.

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik, atas nama Wali Kota Tebingtinggi, melantik 82 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi, Jumat (28/8/2026), di Aula Lantai 4 Gedung Balai Kota Tebingtinggi.

Pejabat yang dilantik terdiri dari 26 Pejabat Administrator, 49 Pejabat Pengawas dan 7 Kepala UPTD Puskesmas. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dipandu langsung oleh Sekda.

Dalam sambutannya, Sekda mengingatkan para pejabat bahwa sumpah jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab kepada bangsa, negara, masyarakat serta Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, ia meminta seluruh pejabat menjalankan tugas dengan penuh integritas, kejujuran, tanggung jawab dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Sekda juga menegaskan, bahwa dalam proses pengisian dan penempatan jabatan di lingkungan Pemko Tebing Tinggi tidak ada jual beli jabatan. Penempatan dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif, kompetensi, kinerja dan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.

Baca Juga:
"Kami tidak hanya meminta hasil kegiatan, tetapi outcome dari apa yang saudara lakukan. Jangan sampai ada tugas yang tertinggal sehingga mengganggu optimalisasi pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Ia berharap pejabat yang baru dilantik mampu menjadi penggerak dan agen perubahan, meningkatkan kompetensi, menjaga integritas serta membangun kerja sama yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Seluruh pejabat yang dilantik, ujarnya, harus segera menempati posisi barunya. Paling lambat Senin, 31 Agustus 2026, seluruh pejabat diminta sudah bertugas di unit kerja masing-masing.

"Saya perintahkan Inspektur segera melakukan percepatan. Senin semua sudah berada di posisi masing-masing dan akan dilakukan sidak untuk memastikan pelaksanaan tugas tersebut," pungkasnya (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polri Minta Kominfo-BSSN Blokir Akun Penyebar Hoax Penculikan Anak
13 UPTD Puskesmas di P Siantar Terakreditasi
Memasuki Pensiun, Sekdako Johan Samose Harahap Tinggalkan Pemko Tebingtinggi
Takashi Dukung Kerjasama Pemko Tebingtinggi dengan Kota Toyama Jepang
Kadis Kominfo Tapsel dan Pegawai KPU Paluta Ditahan di Mapolres Padangsidimpuan
Disiplin Bayar Tagihan Listrik, Pemko Tebingtinggi Terima Penghargaan Terbaik dari PLN
komentar
beritaTerbaru
‎Cuan Manis Bisnis Daster

‎Cuan Manis Bisnis Daster

Medan(harianSIB.com)Tren pakaian rumahan terus berkembang seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin pintar memadu padankan pak