Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 02 Oktober 2026

Pengurus FPK 10 Kecamatan di Nias Dilantik untuk Periode 2026-2030

Normalius Gori - Rabu, 30 September 2026 18:52 WIB
458 view
Pengurus FPK 10 Kecamatan di Nias Dilantik untuk Periode 2026-2030
Foto: harianSIB.com/Normalius Gori
Samson Zai, Sekda Nias (tengah), bersama jajarannya foto bersama dengan Kasat Binmas Polres Nias Iptu Dermawan Laoli SH dan pengurus FPK se-Kabupaten Nias, Rabu (30/9/2026).

Nias(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten Nias melantik pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) tingkat kecamatan se-Kabupaten Nias periode 2026-2030. Pelantikan dirangkai dengan Sosialisasi Pembauran Kebangsaan 2026 di Hall Al Habib, Desa Tetehosi, Kecamatan Idanogawo, Rabu (30/9/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P Zai SH MH melantik para pengurus yang berasal dari 10 kecamatan. Kepengurusan terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota.

Ketua FPK Kecamatan Ma'u Aroziduhu Gulo, mewakili pengurus, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia mengatakan para pengurus siap menjalankan amanah untuk mendukung pembauran kebangsaan dan menjaga kerukunan masyarakat di tingkat kecamatan.

Kasat Binmas Polres Nias Iptu Dermawan Laoli SH menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan. Menurutnya, FPK dapat menjadi ruang komunikasi dan koordinasi lintas agama, suku, serta elemen masyarakat.

Baca Juga:
Samson mengatakan, FPK merupakan wadah untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara, dan mengembangkan pembauran kebangsaan di daerah. FPK juga berfungsi menjaring aspirasi masyarakat, memfasilitasi dialog, serta menyosialisasikan kebijakan pemerintah daerah.

"FPK diharapkan mampu mendorong perubahan sikap masyarakat agar dapat menerima kemajemukan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Samson.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Laporan Keuangan Pemkab Nias Barat TA 2017 Disclaimer
Pemkab Nias Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Pengadilan Perintahkan Pemkab Nias Bayar Kerugian Rekanan Rp1,2 Miliar Terkait Proyek Jembatan Muzoi
Lelang Dini, Pemkab Nias Barat Terapkan Pembangunan Efektif Akuntabel
100 Lansia Terima Bantuan Sosial Pemkab Nias Rp300.000
Ingati Nazara Akui Tandatangani MoU dengan Pemkab Nias Sebelum Perda Diterbitkan
komentar
beritaTerbaru