Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 07 Oktober 2026

Polsek Bosar Maligas Bongkar Peredaran Sabu

Jheslin M Girsang - Rabu, 07 Oktober 2026 18:23 WIB
153 view
Polsek Bosar Maligas Bongkar Peredaran Sabu
Foto: Dok/Polres Simalungun
AMANKAN: Polsek Bosar Maligas mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, Rabu (7/10/2026).

Simalungun(harianSIB.com)

Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria dewasa diamankan berikut barang bukti 7,17 gram sabu.

"Kami berhasil mengamankan tersangka berinisial Bawi beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,17 gram," kata Kanit Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas Ipda Bilson Hutauruk, Rabu (7/10/2026).

Bilson mengatakan, tersangka S alias Bawi (49) diamankan di rumah kediamannya di Desa Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Sementara itu, Kapolsek Bosar Maligas Iptu Sonni Silalahi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah karena adanya dugaan transaksi narkoba jenis sabu di sekitar lingkungan rumah warga.

Baca Juga:
"Kami mendapat informasi dari warga masyarakat Nagori Siringan-ringan terkait keresahan atas adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut," ungkap Sonni.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Iptu Sonni memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Bilson Hutauruk bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Di lokasi, petugas menemukan Bawi sedang duduk di teras rumahnya, diduga menunggu kedatangan pembeli narkotika. Petugas kemudian melakukan penggeledahan.

Dari saku celana terduga pelaku, petugas menemukan tiga klip plastik berisi sabu beserta uang tunai Rp 500 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

"Disaksikan gamot (kepala dusun), kami menemukan tiga klip barang bukti jenis sabu serta uang tunai Rp 500 ribu dari saku celana pelaku," kata Sonni.

Selanjutnya, penggeledahan berlanjut ke satu kamar kosong di dalam rumah pelaku. Petugas kembali menemukan tiga klip plastik berisi sabu, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai berat bruto 7,17 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu ponsel, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil serta barang bukti pendukung lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas pengemasan narkoba.

Pelaku beserta seluruh barang bukti diboyong ke Mako Polsek Bosar Maligas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengapresiasi Polsek Bosar Maligas dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan kasus ini dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
13 Tersangka Narkoba Dibekuk Polres Simalungun
Satreskrim Polres Simalungun Bekuk 2 Tersangka Judi Togel
Satreskrim Polres Simalungun Ciduk 2 Tersangka Judi Togel
Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pemilik Sabu
Terduga Pemilik Sabu Dibekuk Polres Simalungun
Satlantas Polres Simalungun Penyuluhan di Jalan Rusak
komentar
beritaTerbaru