Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Oktober 2026

Warga Pertanyakan Pelayanan dan Dugaan Rangkap Jabatan Pj Kades Seibamban

Muhammad Arif Hidayatullah - Jumat, 09 Oktober 2026 20:21 WIB
152 view
Warga Pertanyakan Pelayanan dan Dugaan Rangkap Jabatan Pj Kades Seibamban
Foto: harianSIB.com/Kartolo Sihotang
Kantor Desa Seibamban, Jumat (9/10/2026).

Menurut Ade, Dinas PMD menjalankan fungsi pembinaan, termasuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa maupun persoalan pelayanan kepada masyarakat. Pemeriksaan penggunaan dana desa, kata dia, merupakan kewenangan Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sesuai kewenangannya.

Ade juga mengingatkan pemerintah desa agar menerapkan prinsip transparansi, antara lain dengan memasang papan informasi publik di kantor desa supaya masyarakat mengetahui program dan kegiatan yang dilaksanakan selama masa jabatan Pj kepala desa.

Kepala Inspektorat Kabupaten Serdangbedagai, Johan Sinaga, mengaku belum mengetahui identitas Pj Kepala Desa Seibamban maupun asal instansinya.

"Saya belum tahu siapa Pj Kades Seibamban dan dari ASN mana. Nanti kita tanyakan kepada anggota yang melakukan pengawasan ke sana. Kalau benar tidak transparan, akan kita tindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Johan.

Baca Juga:

Warga berharap Pemkab Serdangbedagai segera memberikan kejelasan mengenai status dan masa jabatan Pj Kepala Desa Seibamban agar pemerintahan desa dan pelayanan publik tetap berjalan baik. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Tebingtinggi Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana
Pimpin Apel Kesiapan Penanganan Bencana, Kapolres Tebingtinggi : Siapkan Fisik
Polres Tebingtinggi Ringkus Pria Pemilik Sabu di Sipispis Sergai
DPRD Sumut Minta Pemerintah dan Kepolisian Perketat Pengawasan terhadap Limbah PKS
Kecelakaan Tabrak Lari di Tol Sergai, Satu PNS Asal Madina Tewas
Kecelakaan Maut di Seirampah, Remaja 17 Tahun Tewas di TKP
komentar
beritaTerbaru