Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 22 Oktober 2026

Program Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Transparansi dan Integritas Pengelolaan Anggaran Sekolah

Rimpun H Sihombing - Rabu, 21 Oktober 2026 11:38 WIB
208 view
Program Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Transparansi dan Integritas Pengelolaan Anggaran Sekolah
Foto: Dok/Diskominfo
Bupati Sergai H Darma Wijaya disaksikan Kajari Sergai Rahmad Isnaini SH MH dan Kadis Pendidikan Raden Cici Sistiansyah memukul gong saat membuka kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik, Selasa (20/10/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Program Jaksa Sahabat Pendidik menjadi wadah bagi para kepala sekolah dan insan pendidikan untuk berkonsultasi mengenai aspek hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran sekolah agar berjalan transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Hal itu disampaikan Bupati Serdangbedagai (Sergai) H Darma Wijaya, saat menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik, di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Seirampah, Selasa (20/10/2026).

Menurut Darma Wijaya, tata kelola pendidikan yang baik harus dibangun dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, serta pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

"Melalui program ini, saya berharap para kepala sekolah dapat memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi dan memahami aturan dalam mengelola anggaran sekolah. Kita ingin pengelolaan pendidikan semakin baik, transparan, dan terhindar dari penyalahgunaan wewenang maupun pungutan yang tidak sesuai ketentuan," ujarnya.

Baca Juga:
Ia menegaskan, setiap anggaran pendidikan harus memberikan manfaat nyata bagi peserta didik serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan menjadi hal penting bagi seluruh pengelola satuan pendidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai Rahmad Isnaini SH MH menyampaikan, Jaksa Sahabat Pendidik merupakan wujud komitmen kejaksaan dalam mendukung tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas. Program ini dicetuskan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara dan ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU).

Ia mengatakan, pendidikan merupakan investasi terbesar bagi masa depan bangsa. Karena itu, penyelenggaraannya harus dijaga bersama, termasuk dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana sekolah, serta pengelolaan aset pendidikan.

"Jangan takut mengelola anggaran, tetapi takutlah apabila pengelolaannya tidak sesuai aturan. Pahami kewenangan, pahami peraturan, bangun dokumentasi yang baik, dan jangan ragu untuk berkonsultasi. Kami membuka diri untuk menerima konsultasi dari para insan pendidikan," tegasnya.

Kegiatan dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Sergai, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Sergai Raden Cici Sistiansyah, serta para kepala sekolah se-Kabupaten Sergai. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gadis 17 Tahun Dilaporkan Hilang di Sungai Ular Saat Menolong Dua Keponakannya
Kawasan Sarang Narkoba di Seibamban Digerebek, 12 Orang Diamankan
Waspadai Kabut Asap, Kadisdik Sergai Imbau Siswa Gunakan Masker
Bupati Sergai Minta APBD 2027 Berorientasi pada Manfaat bagi Warga
Kejari Sergai Bahas Perkembangan Program MBG bersama Korwil dan Kepala SPPG
Sopir Angkot Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Perbaungan
komentar
beritaTerbaru