Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Herri Zulkarnain: Masyarakat Bersyukur, Pemko Tanggulangi Kemiskinan Secara Berkelanjutan

- Rabu, 10 Oktober 2018 14:01 WIB
379 view
Medan (SIB) -Ketua Fraksi P Demokrat DPRD Medan Drs Herri Zulkarnain Hutajulu SH MSi mengatakan, masyarakat Medan patut bersyukur. Karena Pemko menanggulangi kemiskinan warga secara terpadu dan berkelanjutan.

Penanggulangan kemiskinan tesebut diatur dalam perda nomor 5 tahun tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan yang disosialisasikannya kepada masyarakat, Rabu (3/10) di halaman kantor Camat Medan Petisah, Jalan Iskandar Muda Medan.

Jenis bantuan yang diatur dalam perda kata Herri, sesuai pasal 14 bab VII terdiri dari bantuan pangan, kesehatan, pendidikan, perumahan, peningkatan keterampilan, modal usaha dan perlindungan rasa aman. Bantuan pangan dilaksanakan melalui pemberian subsidi pembelian bahan pangan yang aman sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Untuk bantuan kesehatan melalui BPJS peserta penerima bantuan iyuran (PBI). Segala biaya mulai dari pelayanan kesehatan dasar di puskesmas, puskesmas pembantu sampai rawat inap tanpa dibayar," terang Herri.

Program bantuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam pasal 14, pembebasan biaya masuk sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pembebasan biaya pendidikan dilakukan dalam bentuk beasiswa pemerintah daerah dan bantuan penyelenggara pendidikan (BPP).

"Dalam perda juga diatur bahwa warga miskin juga mendapat bantuan peningkatan keterampilan, namun hanya diperbolehkan mengikuti paling banyak 2 jenis pelatihan dan diberikan sertifikat pelatihan," tuturnya.

Pada pasal 20 ayat 2, bantuan modal usaha dapat diberikan dalam bentuk bantuan dana, pinjaman dana bergulir, bantuan kemudahan akses kredit di lembaga keuangan dan sarana prasarana usaha. Warga miskin juga mendapat bantuan perlindungan rasa aman yang diberikan dalam bentuk bantuan pengurusan administrasi kependudukan.

"Kemudian penyelesaian konflik sosial, perlindungan dari tindak kekerasan dan perdagangan perempuan dan anak, fasilitas bantuan hukum, perlindungan dalam menjalankan ibadah, budaya dan adat istiadat kebiasaan masing-masing etnis," paparnya.

Pada kesempatan itu, Herri juga mengajak warga kurang mampu agar selalu menjalin komunikasi dengan Kepling agar selalu mendapat informasi tentang hal-hal yang mereka terima sesuai yang diatur dalam Perda Penanggulangan Kemiskinan ini. (A10/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat