Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 07 Agustus 2026

Polres Karo Ringkus Tersangka Pemerkosa Pelajar

Theopilus Sinulaki - Kamis, 06 Agustus 2026 19:52 WIB
286 view
Polres Karo Ringkus Tersangka Pemerkosa Pelajar
Foto/Dok/Humas Polres Karo
DITAHAN : Pelaku ditahan di Mapolres Karo terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berupa pemerkosaan terhadap seorang pelajar, Rabu (5/8/2026).

Karo(harianSIB.com)

Satuan Reserse unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPAPPO) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berupa perkosaan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial MI (21), yang kini telah ditahan di Mapolres Karo untuk menjalani proses hukum.

Korban, sebut saja Bunga, merupakan seorang pelajar yang berdomisili di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana perkosaan terhadap korban sebanyak dua kali.

Peristiwa tersebut akhirnya terungkap setelah diketahui oleh pihak keluarga korban. Merasa keberatan atas perbuatan yang dialami anaknya, keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karo. Laporan itu langsung ditindak lanjuti oleh Satres PPAPPO Polres Karo hingga berhasil mengamankan tersangka.

Dalam proses penyidikan, penyidik mengamankan sejumlah alat bukti, di antaranya fotokopi akta kelahiran korban serta hasil Visum et Repertum (VER) dari RSU Dr. Pirngadi Medan yang menjadi bagian dari pembuktian perkara.

Baca Juga:
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasatres PPA PPO Iptu Tina kepada Pers, Kamis (6/8/2026) mengatakan bahwa tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Karo.

"Polres Karo berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak serta menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa sehingga dapat segera ditangani," tegasnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Toba
Terduga Pelaku Pemerkosa Ala Sum Kuning di Dairi Terancam 15 Tahun Penjara
Hitungan Jam, Tim Gabungan Opsnal Polres Dairi dan Polsek Tigalingga Amankan Pemerkosa Ala Sum Kuning
Pelaku Pemerkosaan Lansia di Sergai Terbukti Positif Narkoba
Tangis Anggota DPR Pecah Saat Fadli Zon Tetap Ragukan Pemerkosaan Massal 1998
Jelang Vonis Terdakwa Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan, Irwanto : Keluarga Korban Harus Dapat Keadilan
komentar
beritaTerbaru