Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026
Tidak Rampung di 2019

Proyek Pembangunan Puskesmas Bangunpurba akan Dilelang Ulang

Redaksi - Jumat, 06 Maret 2020 12:48 WIB
166 view
Proyek Pembangunan Puskesmas Bangunpurba akan Dilelang Ulang
bandung.pojoksatu.id
Ilustrasi
Lubukpakam (SIB)
Proyek pembangunan gedung Puskesmas di Kecamatan Bangunpurba yang belum rampung dikerjakan, akan dilelang ulang melalui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD 2020) Pemkab Deliserdang. Dinas Kesehatan Deliserdang sengaja memutus kontrak kerja dengan rekanan karena tidak sesuai yang diharapkan, sehingga untuk selanjutnya akan dilelang untuk menyelesaikan proyek itu.

"Kalau mangkrak itu kan namanya udah kita bayar tapi gak dikerjakan. Tapi proyek yang di Bangunpurba itu kami baru membayar DP 20 persen dan progres pekerjaan di lapangan sudah 34 persen sampai akhir kontrak," kata Kepala Dinas Kesehatan Deliserdang, dr Ade Budi Krista kepada SIB, Kamis (5/3) di Lubukpakam.

Menurut dia, pihak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) hanya menyarankan agar rekanan yang menangani bangunan itu diblack- list atau masuk daftar hitam secara nasional dan pihaknya sudah melakukan itu. "Kalau tidak demikian, kan BPK sudah beri rekomendasi. Sudah nampak jelas di laporan keuangan Dinkes Deliserdang hanya 20 persen yang terserap terkait bangunan Puskesmas Bangunpurba," terang Ade Budi.

Dia berjanji untuk lebih lanjutnya penanganan bangunan itu akan ditampung di P-APBD 2020 dan akan dihitung ulang berapa sisa pagu proyek itu, yang sisa katanya sekira 66 persen.

"Akan kita hitung ulang RAB dengan konsultan perencanaan dan akan kita lelang ulang”, imbuh mantan Kapus Kota Datar Hamparanperak itu.

Ade Budi sangat berharap pada awalnya agar bangunan itu selesai dikerjakan tepat waktu. Karena menurutnya bangunan itu sangat dibutuhkan untuk kepentingan kesehatan masyarakat di sekitar situ, terlebih untuk masyarakat pegunungan.

"Sudah berapa kali kami datang memantau bangunan itu. Sudah kami desak rekanan. Terakhir-terakhir nya saya panggil rekanan itu karena agak lain bangunannya kami pantau. Kami panggil rekanan, ia menceritakan bahwa ada sangkut proyeknya di daerah lain, sehingga bangunan kita itu berimbas juga akhirnya tidak selesai," terangnya Ade lagi.

Bangunan Puskesmas itu diketahui anggarannya berkisar Rp3 miliar. Rekanan yakni PT Aliran Hidup Jaya dengan direktur Sandy Yansah meneken kontrak pada 17 September 2019. Kontraktor selaku penyedia jasa telah mengambil DP sebesar 20% dan dicairkan sekitar bulan Oktober 2019. Namun Dinkes Deliserdang memberhentikan karena tidak sesuai kontrak pada November 2019. (T05/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru