Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 15 Juni 2026

Suryani Paskah Sebut Indonesia Tidak Mengenal Mayoritas Minoritas, Jemaat GMS Binjai Berhak Ibadah di Ruko

Redaksi - Rabu, 05 Juli 2023 20:35 WIB
930 view
Suryani Paskah Sebut Indonesia Tidak Mengenal Mayoritas Minoritas, Jemaat GMS Binjai Berhak Ibadah di Ruko
Foto: Dok/Suryani
Suryani Paskah Naiborhu 

Wakil Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut Suryani Paskah Naiborhu berharap aparat penegak hukum menjamin keamanan beribadah jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) Kota Binjai di rumah toko (ruko).

Harapan itu dikatakan Suryani Paskah yang juga Bacaleg DPR RI Partai PKB Daerah Pemilihan Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai, Tebingtinggi, dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023), menanggapi viralnya aksi pelarangan ibadah jemaat GMS Binjai di ruko yang dilakukan sekelompok orang pada 2 Juli 2023.

Suryani mengatakan aksi pelarangan ibadah tersebut melanggar kebebasan beribadah yang sudah diatur oleh undang-undang, khususnya Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di Indonesia.

"UUD 1945 merupakan sumber hukum tertinggi dari seluruh produk hukum di Indonesia. UUD 1945 mempunyai fungsi sebagai alat kontrol, dalam pengertian UUD 1945 mengontrol apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan norma hukum yang lebih tinggi," ujarnya.

Suryani juga mengatakan, UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2 menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

"Hal ini telah dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi aparat hukum untuk menjamin, mengawal, mengamankan, menjaga kebebasan beribadat jemaat GMS Kota Binjai di ruko," ujarnya.

Suryani pun mengingatkan Negara Indonesia tidak mengenal istilah mayoritas ataupun minoritas dalam beragama, karena Indonesia merupakan negara Pancasila bukan negara agama.

"Di Indonesia seluruh pemeluk agama mendapat perlindungan yang sama dari negara," ujarnya.

Karena itu, Suryani meminta agar penegak hukum dapat mengambil sikap tegas menjaga pelaksanaan ibadah jemaat GMS Kota Binjai di ruko. Ia juga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dapat memberikan perlindungan dan jaminan keamanan beribadah bagi masyarakat. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru