Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Juni 2026

Warga Disabilitas Harus Mendapat Perhatian Serius

Redaksi - Minggu, 21 Januari 2024 17:12 WIB
295 view
Warga Disabilitas Harus Mendapat Perhatian Serius
Foto: SIB/Horas Pasaribu
RESES : Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, foto bersama warga saat reses pertama tahun 2024, Sabtu (20/1) di Jalan Pendidikan, Kelurahan PB Darat II Kecamatan Medan Timur. 
Medan (SIB)
Anggota DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH Fraksi PDI Perjuangan Dapil Medan 3 menyelenggarakan Reses I tahun anggaran 2024, Sabtu (20/1) di Jalan Pendidikan, Pulo Brayan Darat II Kecamatan Medan Timur. Pada reses tersebut, Bendahara Fraksi PDI Perjuangan ini meminta Dinas Sosial, Camat, Lurah dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) benar-benar melaksanakan tugas sebaik-baiknya.

Warga disabilitas harus mendapat perhatian serius Pemko Medan untuk mendapatkan haknya berupa bantuan. Pemko Medan saja sudah memiliki Perda Disabilitas dan Lansia agar mendapat hak-hanya dan juga bantuan. "Jangan sampai ada warga disabilitas yang tidak tercover oleh aparatur terkait yakni Dinas Sosial," kata Paul Simanjuntak.

Penegasan itu disampaikannya menyahuti keluhan Mangapul Pasaribu, warga Jalan Pelita 6 Kecamatan Medan Perjuangan. Dia menyampaikan, anaknya yang disabilitas tidak pernah mendapat bantuan apa-apa sampai tamat sekolah. Permohonan sudah berkali-kali dibuatnya tapi tidak pernah direspon.

Hal itu membuat Paul kecewa atas kerja Dinas Sosial, Camat, Lurah dan pendamping PKH. Seharusnya kaum disabilitas didata, terlebih Lurah dan Kepling tidak mungkin tidak tahu ada warganya yang disabilitas. Karena seluruh aparatur pemerintah digaji untuk bekerja.

"Jangan pula ketika belum jadi PNS berharap-harap jadi PNS, setelah jadi PNS tidak mau bekerja. Kaum disabilitas saja tidak bisa didata," ungkapnya.

Kaum disabilitas, kata Paul harus diutamakan, mereka harus sudah terdata kecuali warga yang baru datang jadi penduduk setempat. Banyak orang di Medan tidak punya identitas berupa administrasi kependudukan. Kasihan mereka jadi tidak mendapat bantuan pemerintah, padahal sangat layak mendapat bantuan.

"Itulah seharusnya menjadi tugas pemerintah. Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara bukan ditelantarkan negara. Banyak pengaduan warga, orang yang mampu secara ekonomi tapi mendapat bantuan PKH, Dinas Sosial yang harus bertanggung jawab. Masa pendamping PKH tidak tahu perkembangan ekonomi warga yang didampinginya. Jika ada yang sudah mampu segera coret, gantikan dengan uang lain," ungkapnya.

Menanggapi kekesalan Paul tersebut, perwakilan Dinas Sosial yang hadir, Lolly Rahlina mengatakan, setiap keluarga yang akan mendapat bantuan harus terdaftar dulu di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Karena kalau tidak masuk di dalam sistem, maka tidak akan mendapatkan bantuan. Untuk itu dia menyarankan kepada warga yang ada anaknya disabilitas dan membutuhkan bantuan segera mendaftar ke Dinas Sosial dan memastikan sudah masuk dalam DTKS.

Menanggapi hal itu, Paul Simanjuntak menyuruh Mangapul Pasaribu agar datang ke Rumah Aspirasi Paul Simanjuntak di Jalan Sei Kera No 165 Kecamatan Medan Timur agar mendapat pendampingan sampai warga tersebut masuk DTKS. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru